PENERIMAAN CPNS GURU GARIS DEPAN 2016 RESMI DIBUKA
SENIN, 15 AGUSTUS 2016
Kabar gembira buat Bapak/Ibu guru yang mau mengikuti proses perekrutan
CPNS 7000 guru garis depan 2016. Berikut kami sampaikan pengumuman dari Kemendikbud
mengenai Penerimaan CASN Guru Garis
Depan (GGD) 2016.
Berdasarkan surat yang
dikeluarkan Kemendikbud NOMOR : 30660/A3/KP/2016 mengenai Penerimaan Calon
Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan 2016, maka Secara resmi
Penerimaan CPNS Guru Garis Depan Resmi dibuka!!!
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 93 Kabupaten di daerah khusus
(Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah
Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK
Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil
Negara (CASN) Guru.
INFORMASI UMUM
- Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk diangkat sebagai CASN daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru dan ditempatkan di salah satu dari 93 kabupaten (lihat Selengkapnya di sini).
- Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:
- seleksi administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online;
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
Untuk mengikuti setiap tahapan
dalam seluruh proses penerimaan CASN GGD Kemendikbud, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT
BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak
manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai
CASN GGD Kemendikbud.
PERSYARATAN CASN GURU GARIS DEPAN 2016
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 18 Agustus 2016. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan kurang dari 40 (empat puluh) tahun per tanggal tersebut, harus memiliki masa kerja terus-menerus sejak 1 April 1997 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.
Persyaratan Khusus Penerimaan
CPNS Guru garis Depan 2016
- Lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT;
- Bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah.
PROSES SELEKSI
1. SELEKSI ADMINISTRASI
a. Seluruh peserta yang telah
melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran CASN Online wajib mengirimkan
berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke
Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1525 – JKS 12015
Berkas disusun dengan urutan
sebagai berikut:
1) Cetakan (print out) formulir
pendaftaran CASN Online yang telah ditandatangani;
2) Surat lamaran yang ditulis
tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Bupati
dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
3) Fotokopi KTP yang masih
berlaku;
4) Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
5) Fotokopi ijazah/STTB dan
transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Daftar
pejabat yang berwenang melegalisir fotokopi ijazah/STTB sebagaimana pada
Lampiran II. Catatan: Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat
digunakan untuk melamar.
6) Fotokopi sertifikat pendidik
(bukan Akta Mengajar) yang telah dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang
Akademik pada perguruan tinggi tempat pelamar melaksanakan PPG.
7) Pasfoto ukuran 3 x 4 cm
sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik
pasfoto tersebut;
8) Daftar riwayat hidup yang
ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam,
serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm.
9) Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI;
10) Surat keterangan
sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat
jasmani);
11) Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika,
psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan
pemerintah;
12) Surat Pernyataan bermaterai
Rp6.000,00 yang menyatakan bersedia ditempatkan di daerah khusus (3T dan
Terpencil) selama minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan daerah
masing-masing, serta ditandatangani oleh pelamar (format sebagaimana Lampiran
III).
13) Surat Pernyataan ditulis
tangan memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang:
a)
tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana
kejahatan;
b) tidak pernah diberhentikan
dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
c) tidak berkedudukan sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
d) bersedia ditempatkan di
seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh
pemerintah; dan
e) tidak menjadi anggota dan/atau
pengurus partai politik.
Format surat dimaksud tersedia
pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan dapat diunduh di http://casn.kemdikbud.go.id.
14) Surat Pernyataan bermaterai
Rp6.000,00 yang menyatakan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi
pemerintah/lembaga swasta, serta ditandatangani oleh yang bersangkutan;
15) Bagi yang usianya lebih dari
35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi
pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat
keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir.
b. Berkas kelengkapan dimasukkan
dalam map dengan warna sebagai berikut.
1) Map warna hijau untuk lulusan PPG
SM-3T;
2) Map warna merah untuk lulusan PPG S1 PGSD Berasrama;
3) Map warna kuning untuk lulusan PPG SMK Kolaboratif;
4) Map warna biru untuk lulusan PPG Basic
Science;
5) Map warna cokelat untuk
lulusan PPGT.
Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD)
a. SKD diselenggarakan bagi
pelamar yang telah mendaftar pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id
sesuai dengan ketentuan tata cara pendaftaran dan telah mencetak Kartu Tanda
Peserta Seleksi.
b. SKD dilaksanakan di
masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK).
c. Pada saat pelaksanaan SKD,
setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi
pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto
pelamar.
d. Mengingat seleksi menggunakan
sistem CAT maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi agar dilihat secara cermat
pada http://casn.kemdikbud.go.id.
e. Pelamar hanya dapat
melaksanakan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
f. Materi SKD meliputi Tes
Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
c. Map berisi dokumen sesuai
huruf b di atas dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas
amplop ditulis Kabupaten yang dilamar.
RENCANA PENJADWALAN
1.Rencana penjadwalan dapat
dilihat pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.
2. Pelamar dimohon untuk selalu
memonitor perkembangan seleksi CASN GGD melalui laman tersebut.
PENGUMUMAN KELULUSAN
1. Pengumuman akan dilakukan oleh
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Bupati, serta dimuat ulang (direlay)
oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman
http://casn.kemdikbud.go.id dan www.kemdikbud.go.id/main, setelah memperoleh
penetapan dari Panselnas.
2. Jadwal pengumuman kelulusan
direncanakan dilaksanakan pada minggu IV bulan September 2016, atau sesuai
ketetapan Kementerian PAN dan RB lebih lanjut.
3. Penetapan/keputusan Panitia
Pengadaan CASN GGD Kemendikbud Tahun 2016 bersifat final dan tidak dapat
diganggu gugat.
Penjelasan Selengkapnya Pengumuman
Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 bisa dilihat di sini
.
Demikian informasi mengenai
Penerimaan CPNS Guru Garis Depan 2016. Silahkan bagikan informasi bermanfaat
ini kepada seluruh guru di Tanah Air
0 Response to "PENERIMAAN CPNS GURU GARIS DEPAN 2016 RESMI DIBUKA"
Posting Komentar