LOMBA GURU MADRASAH/PENGAWAS BERPRESTASI KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2016
Anda guru, Kepala RA/BA/TA/Madrasah atau pengawas
profesional tersertifikasi atau belum tersertifikasi? Saatnya mengukur
kemampuan diri dan berprestasi dengan mengikuti Kompetisi Guru, Kepala Madrasah
atau Pengawas Berprestasi di Lingkungan Kementerian Agama tahun 2016. Syarat dan
ketentuannya dapat dilihat dibawah ini:
Kriteria Peserta
1.
Guru Tetap
RA/BA/TA/Madrasah
a.
Aktif menjalankan tugas
sebagai guru kelas atau guru mata pelajaran;
b.
Berstatus PNS atau Non PNS:
c.
Pendidikan terakhir
sekurang-kurangnya sarjana (S1);
d.
Telah melaksanakan tugas
sebagai guru pada RA/Madrasah sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun;
e. Belum pernah mendapatkan
penghargaan/apresiasi peringkat/juara I tingkat nasional/internasional, selama
3 (tiga) tahun berturut-turut;
f.
Tidak pernah dijatuhi
hukuman disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai guru.
2.
Kepala RA/Madrasah
a.
Aktif menjalankan tugas
sebagai Kepala RA/Madrasah;
b.
Berstatus PNS atau Non PNS:
c.
Pendidikan terakhir
sekurang-kurangnya sarjana (S1);
d. Telah melaksanakan tugas
sebagai kepala pada RA/Madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
e. Belum pernah mendapatkan
penghargaan/apresiasi peringkat/juara I tingkat nasional/internasional, selama
3 (tiga) tahun berturut-turut;
f. Tidak pernah dijatuhi
hukuman disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai guru/kepala satuan pendidikan.
3.
Pengawas Madrasah
a. Aktif menjalankan tugas
sebagai pengawas rumpun atau pengawas Pendidikan Agama Islam;
b.
Berstatus PNS atau Non PNS:
c.
Pendidikan terakhir
sekurang-kurangnya sarjana (S1);
d. Telah melaksanakan tugas
sebagai pengawas pada RA/Madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
e. Belum pernah mendapatkan
penghargaan/apresiasi peringkat/juara I tingkat nasional/internasional, selama
3 (tiga) tahun berturut-turut;
f. Tidak pernah dijatuhi
hukuman disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas satuan pendidikan;
g. Calon yang diusulkan telah
dikelompokan oleh Kanwil setempat sebagai pengawas madrasah, bukan pengawas PAI
pada sekolah.
Adapun Pesyaratan Peserta, Penilaian serta ketentuan lainnya
secara lengkap dapat diunduh dan dilihat
pada Juknis Guru, Kepala Madrasah dan
Pengawas Berprestasi Tahun 2016 berikut ini:
Sayangnya informasi dan pelaksanaan kompetisi - yang menurut
penulis sangat baik ini- di beberapa wilayah tingkat kabupaten dan provinsi belum terbuka untuk umum dan tidak ada
kejelasan. Semoga ke depan pemerintah terutama kementerian Agama bisa
melaksanakan kompetisi ini dan kompetisi lain yang sejenis -seperti kompetisi guru mata
pelajaran- secara terbuka sehingga setiap guru/kepala madrasah/pengawas
memiliki kesempatan yang sama untuk berprestasi bukan hanya untuk segelintir
orang saja.
0 Response to "LOMBA GURU MADRASAH/PENGAWAS BERPRESTASI KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2016"
Posting Komentar