Berita Penghapusan Sertifikasi Hoax - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Berita Penghapusan Sertifikasi Hoax



Dua hari terakhir berita tentang penghapusan sertifikasi gencar diberitakan. Sehari setelah pergantian menteri pendidikan, sepertinya para pencari berita mulai menunggu kebijakan baru dari sang menteri baru. Sayangnya entah dari sumber mana mereka mendapatkan berita tentang penghapusan sertifikasi. Setelah saya telusuri semua portal yang memberitakan masalah ini, tak ada satupun yang mencantumkan sumber informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Satu-satunya sumber yang mereka jadikan rujukan adalah metro. Jakarta tertanggal Rabu, 27 Juli 2016. Namun setelah saya telusuri melalui mesin pencari google berita itu tak saya temukan. Selanjutnya saya coba kunjungi situs metrotvnews.com, lagi-lagi hasilnya nihil.

Lalu benarkah berita ini atau hanya berita bohong (hoax) yang sengaja dibuat para pemilik portal agar laris-manis di pasaran, mengingat momen pergantian menteri pendidikan ini, merupakan momen berharga untuk mendongkrak penayangan dari pemirsa.
Jawaban akan kebenarannya tentu kita tunggu pernyataan langsung dari sang menteri. Tapi ada beberapa hal yang mungkin bisa kita jadikan pegangan sebelum kita menentukan benar tidaknya berita ini.

Tentang Penghapusan Tunjangan Sertifikasi

Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang lebih dikenal dengan tunjangam sertifikasi merupakan amanat Undang-Undang no 14 tahun 2005 tentang Dosen dan Guru.
Dalam UUGD tersebut tertulis sangat jelas bahwa guru termasuk dosen yang telah memperoleh sertifikat pendidik (tersertifikasi) akan memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.

Tentang perubahan Tunjangan Sertifikasi Menjadi Resonansi Finansial.

Disebutkan dalam kabar berita tersebut bahwa Tunjangan Sertifikasi Akan ditiadakan dan sebagai gantinya akan diterapkan sistem Resonansi Finansial. Apakah yang dimaksud Resonansi Finansial? Tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang itu.

Benarkah bahwa pak menteri mengeluarkan pernyataan seperti itu?
Coba perhatikan pernyataan pak Muhadjir Effendy berikut ini yang dilansir okezone.com dan kuambil.com sesaat setelah beliau dilantik sebagai menteri Rabu, 27 Juli 2016.

“Saya perlu mengaji program-program sebelumnya, agar tidak terputus.” Begitu juga dengan struktur organisasi di Kemdikbud sendiri, Muhadjir mengaku tak ingin terburu-buru melakukan perombakan. “Kalau tidak perlu, mengapa harus diubah lagi,” tukas dia.

"Tetapi untuk masalah Kurikulum dan guru tak ada pesan khusus dari Presiden. Soal Kompetensi guru sebenarnya merupakan masalah klasik. Penanganannya saya juga perlu berunding dengan pak Anies." Ucap beliau.

Dari pernyataan ini jelas bahwa beliau belum mengeluarkan kebijakan baru terkait guru dan kompetensinya. Beliau akan mengkaji terlebih dahulu kebijakan sebelumnya dan tentunya akan berdiskusi dengan menteri sebelumnya.

Terlepas benar tidaknya berita oni, Sudah selayaknya kita lebih bijak menyikapi semua informasi yang kita terima. Menelusuri kebenaran informasi mutlak dibutuhkan agar kita tidak terjebak oleh informasi bohong yang sengaja dibuat untuk kepentingan pribadi. Terlebih kita adalah orang-orang terpelajar.

Sumber:

http://m.okezone.com/read/2016/07/28/65/1449260/menanti-gebrakan-mendikbud-muhadjir-effendy

http://www.kuambil.com/2016/07/presiden-jokowi-titip-2-program-khusus.html?m=1

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Penghapusan Sertifikasi Hoax"

Posting Komentar