Sertifikasi Guru Baru PPG, Guru Lama PLPG - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Sertifikasi Guru Baru PPG, Guru Lama PLPG

Terjawab sudah pertanyaan para guru Madrasah yang belum tersertifikasi terkait keberlangsungan Program Pelatihan Profesi Guru (PLPG). Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin PLPG akan tetap dilaksanakan untuk mengakomodir guru-guru madrasah yang pernah mengajar. Sementara untuk guru-guru baru yang belum mengajar semua wajib mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan.

Terbaru:  

Baca: Kuota Penerimaan CPNS Kemenag Pelamar Umum 2016

"Saya rencanakan tahun 2017 sudah mulai jadi untuk untuk guru agama, kita mulai pelaksanaan dulu di fakultas untuk calon-calon guru. Untuk guru-guru yang sudah pernah mengajar itu mengikuti PLPG," kata Kamaruddin saat memberikan arahan dan membuka acara Koordinasi Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Madrasah di Bogor, Jumat (30/9).  Seperti dilansir Kemenag.go.id.

Menurutnya, kedepan yang berhak menjadi guru tidak hanya lulusan fakultas Tarbiyah atau Keguruan Saja tetapi lulusan non tarbiyah dan keguruan juga bisa menjadi guru dengan syarat harus mengikuti PPG terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar kedepan guru-guru Madrasah memiliki kemampuan pedagogik dan kemampuan konten keahlian yang seimbang. Masih menurut beliau guru-guru madrasah sekarang memiliki kelemahan yang sangat mendasar yaitu lemah pada penguasaan materi. Oleh sebab itu, kedepannya akan ada reformasi kurikulum di Perguruan Tinggi Keagamaan khususnya fakultas Tarbiyah agar para lulusannya memiliki dua kemampuan dasar untuk menjadi seorang guru yaitu kemampuan pedagogik dan keahlian.
Ditambahkannya, selama ini desain fakultas tarbiyah itu memang lebih pada pedagogignya, tidak pada kontennya. Padahal untuk menjadi guru itu harus menguasai materi juga, harus menguasai ilmunya, kalau hanya menguasai pedagoginya tidak bisa mentranfer ilmunya secara maksimal.

"Jadi kedua duanya harus seimbang, antara kompetensi pedagogig dengan penguasaan materi itu harus seimbang dan itu harus disempurnakan melalui PPG yang akan dilaksanakan pada saat yang akan datang," terangnya.

Selanjutnya, terang Dirjen, Fakultas Tarbiyah nanti, mahasiswa-mahasiswanya tidak seperti sekarang, sarjana pendidikan langsung bisa menjadi guru, tetapi mereka mengikuti pelatihan lagi yang kemudian ketika diwisuda langsung sudah mempunyai sertifikat pendidik.

"Jadi sama dengan dokter, kalau dokter itu nanti mencetak sarjana kedokteran kemudian mengikuti koas lagi untuk bisa menjadi dokter, jadi dokter itu profesi, sama dengan guru, guru itu juga profesi," ucap Dirjen.


Selama ini, jelas Dirjen, seorang guru menjadi profesional itu setelah mengikuti PLPG selama 7 hari, padahal itu sangat tidak cukup. Oleh karena itu, nanti ke depannya harus kita reformasi.

Baca: Besaran Tunjangan Kinerja Guru Kemenag 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sertifikasi Guru Baru PPG, Guru Lama PLPG"

Posting Komentar