Penerimaan CPNS 2016 Resmi ditunda, Ada apa?
Setelah beberapa
minggu yang lalu beredar kabar bahwa pemerintah akan mengadakan penerimaan CPNS
jalur umum tahun 2016, yang diperkuat
dengan pernyataan langsung MenPAN-RB Asman Abnur saat diwawancarai reporter TVRI
serta Surat Menpan & RB No. R/106/M.PAN-RB/08/2016 tanggal 26 Agustus 2016
tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Pelamar Umum TahunAnggaran 2016. Anda sepertinya harus menunda keinginan untuk mengikuti seleksi
penerimaan CPNS tahun 2016 untuk pelamar umum. Pasalnya pemerintah melalui surat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor
B/3656/M.PAN-RB/11/2016 resmi menunda pelaksanaan perekrutan CPNS tahun 2016.
Surat tersebut
ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah Pusat
dan Daerah. Semula, Penerimaan
CPNS instansi pusat, mulai dari
pengumuman sampai pendaftaran, direncanakan digelar tanggal 1 – 19
Oktober 2016.
“Penundaan itu
merujuk arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 24 Oktober 2016,
dan hasil rapat koordinasi tingkat Menteri terkait, tanggal 7 November yang
dipimpin Menteri PANRB,” jelas Asman Abnur melalui surat tersebut.
Ke-32 instansi
dimaksud, menurut Menteri PANRB, sebelumnya telah memperoleh persetujuan
prinsip penambahan kebutunan PNS. Namun dengan adanya surat Menteri PANRB yang
ditujukan kepada 32 Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, maka pengadaan
CPNS dari jalur pelamar umum ditunda. Penundaan ini terkait dengan kebijakan
pemerintah untuk melakukan penataan organisasi termasuk penataan pegawai dalam
rangka optimalisiasi capaian kinerja pegawai.
Sebenarnya jika
dilihat kebutuhan, pemerintah kekurangan pegawai baik secara kuantitas maupun
kualitas apalagi banyak daerah yang melakukan pemekaran. Namun untuk tahun ini
pemerintah lebih terfokus pada penataan pegawai yang sudah ada baik secara
kuantitas maupun kualitas dengan melakukan redistribusi pegawai. Dari sisi
kuantitas, penaatan dapat dilakukan melalui redistribusi PNS, penarikan pegawai
yang berstatus dipekerjakan dan diperbantukan dan pengoptimalan kinerja
pegawai. Sementara penataan dalam sisi kualitas meliputi peningkatan kompetensi
pegawai untuk meminimalisir kesenjangan kompetensi dan hasil kerja yang
ditargetkan. Paulus mengatakan penataan perlu dilakukan karena memang penundaan
menyebabkan kebutuhan akan pegawai tidak terpenuhi.
Penundaan ini secara resmi dikuatkan dengan permenPANRB no 27 tahun 2016 tentang pencabutan permenPANRB no.12 tahun 2016 tentang pengangkatan CPNS melalui jalur umum
Penundaan ini secara resmi dikuatkan dengan permenPANRB no 27 tahun 2016 tentang pencabutan permenPANRB no.12 tahun 2016 tentang pengangkatan CPNS melalui jalur umum
0 Response to "Penerimaan CPNS 2016 Resmi ditunda, Ada apa?"
Posting Komentar