April Rapelan Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan Dibayarkan - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

April Rapelan Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan Dibayarkan

Direktorat Jendral Perbendaharaan Kemenkeu melalui Surat Edaran (SE) Nomor SE-15/PB/2019 menjelaskan bahwa rapel Gaji terbaru untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan bisa dibayarkan pada bulan April.
Bebrapa Point penting dari SE ini adalah:




  1. Besaran Gaji Pokok PNS, TNI dan Polri terhitung mulai tanggal 1 januari 2019
  2. Pembayaran Gaji Pokok baru untuk bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2019 dilakukan pada pengajuan SPM untuk pembayaran gaji bulan April 2019
  3. Pembayaran rapel kekurangan gaji sejak bulan Januari sampai Maret 2019 dilakukan di bulan April
Adapun Penjelasannya tentang tata cara pembayarannya dapat dilihat dari Surat Edaran tersebut berikut ini:

Klik Tanda (+) untuk membesarkan tampilan supaya dapat terlihat lebih jelas!

Demikianlah penjelasan SE nomor 15 Tahun 2019 Direktorat Jendral perbendaharaan Kemenkeu RI.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "April Rapelan Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan Dibayarkan"

Posting Komentar