Besaran Kenaikan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia 2019
Terhitung mulai bulan Januari tahun 2019, Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia mengalami kenaikan. Hal ini tercantum dalam PP nomor 17 tahun 2019 yang berbunyi:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota Kepolisian Indonesia, perlu menaikkan gaji pokok Anggota Kepolisian Republik Indonesia;
b. Bahwa besaran gaji pokok Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan
Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 200l tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang
Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 200I tentang
Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Untuk lebih jelasnya berapa besaran gaji terbaru Anggota Polri, berikut saya sematkan PP. nomor 17 tahun 2019
0 Response to "Besaran Kenaikan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia 2019"
Posting Komentar