Kenaikan Gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2019
Terhitung mulai bulan Januari tahun 2019, Gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengalami kenaikan. Hal ini tercantum dalam PP nomor 16 tahun 2019 yang berbunyi:
a. Bahwa
dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota
Tentara Nasional Indonesia, perlu menaikkan gaji pokok Anggota Tentara Nasional
Indonesia;
b. Bahwa besaran gaji pokok Anggota Tentara
Nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 200l tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31
Tahun 2015 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
200l tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua Belas Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 200l tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara
Nasional Indonesia;
Untuk lebih belasnya, berikut saya sematkan PP. nomor 16 tahun 2019
0 Response to "Kenaikan Gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2019"
Posting Komentar