Tunjangan Kinerja Guru dan Dosen Kemenag dibayarkan April 2019?
Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Dosen di lingkungan Kementerian Agama sejak November 2015 sampai dengan Desember 2018 belum juga dibayarkan. Ada beberapa tahapan proses yang harus ditempuh sebelum Tunjangan Kinerja ini dibayarkan. Sampai Informasi ini diturunkan, tahapan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) sudah masuk pada tahap Reviu dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh BPKP, tahapan reviu ini akan berakhir pada minggu ketiga bulan Maret 2019. Dengan demikian akhir minggu ini tahapan reviu diusahakan akan selesai. Lalu Tahapan apa lagi yang harus ditempuh sampai Tukin ini bisa dibayarkan?
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktorat jendral Pendidikan Islam tertanggal 18 Maret 2019, ada dua tahapan lagi yang harus dilaksanakan agar Tunjangan Kinerja ini bisa dibayarkan, yaitu: 1). Tahap Pelaporan Hasil Reviu BPKP dan 2). Tahap Penganggaran oleh Kemenkeu.
Jika kedua tahapan ini bisa dilaksanakan dengan segera, maka berdasarkan perkiraan, kemungkinan tunggakan Tukin guru dan dosen Kemenag sudah bisa dibayarkan di bulan April 2019.
Perkiraan ini tentu bisa saja meleset bergantung pada lama tidaknya dua tahapan terakhir. Jika bisa dipercepat, maka pembayaran tunggakan Tukin guru Kemenag bisa dibayarkan di bulan April mendatang.
Berdoa saja semoga tahapan yang sedang ditempuh oleh pemerintah dalam hal ini Kemenag dan Kemenkeu bisa berjalan dengan tepat waktu dan dengan segera tunggakan Tukin bisa dibayarkan.
Sayangnya sampai akhir tahun 2020 pun tidak jelas kapan mau bibayar ..
BalasHapus