ALUR PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN AKG/AKK/AKP KEMENAG - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

ALUR PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN AKG/AKK/AKP KEMENAG

Baca Juga

MATERI ASESSMEN UNTUK GURU

KOMPOSISI SOAL AKG/AKK/AKM

ALUR PELAKSANAAN AKG/AKK/AKM

MEKANISME PELAKSANAAN AKG/AKK/AKM 

Adapun alur pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah adalah seperti diperlihatkan pada gambar berikut ini


Alur di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Guru dan kepala madrasah mendaftarkan diri melalui SIMPATIKA menggunakan akun PTK masing-masing, setelah madrasah mendapatkan bukti cetak keaktifan madrasah S25b. 
  2. Khusus untuk Pengawas madrasah bisa mendaftarkan diri langsung melalui SIMPATIKA menggunakan akun masing-masing.
  3. Guru, kepala dan pengawas Madrasah yang memenuhi syarat, dapat mendaftar sebagai calon peserta PKB untuk mengikuti AKG/AKK/AKP yang ditandai dengan munculnya menu pendaftaran di SIMPATIKA. 
  4. Guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah memilih tempat AKG/AKK/AKP 
  5. Guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah Menunggu persetujuan dari admin Simpatika kab/kota
  6. Jika sudah disetujui, Guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah bisa mencetak Bukti Pendaftaran AKG/AKK/AKP
  7. Guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah selanjutnya menunggu jadwal pelaksanaan AKG/AKK/AKP

Demikianlah alur pendaftaran dan pelaksanaan AKG/AKK/AKP Kemanag semoga bermanfaat

Subscribe to receive free email updates:

3 Responses to "ALUR PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN AKG/AKK/AKP KEMENAG"

  1. kenapa tidak di permudah untuk pendaftarannya

    BalasHapus
  2. kenapa tidak di permudah untuk pendaftarannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mudah kok bah, tinggal daftar di simpatika. Nanti sistem yang akanilih kita bisa atau tidaknya daftar AKG

      Hapus