ALUR PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN AKG/AKK/AKP KEMENAG
Baca Juga
MEKANISME PELAKSANAAN AKG/AKK/AKM
Adapun alur pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah adalah seperti diperlihatkan pada gambar berikut ini
Alur di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Guru dan kepala madrasah mendaftarkan diri melalui SIMPATIKA menggunakan akun PTK masing-masing, setelah madrasah mendapatkan bukti cetak keaktifan madrasah S25b.
- Khusus untuk Pengawas madrasah bisa mendaftarkan diri langsung melalui SIMPATIKA menggunakan akun masing-masing.
- Guru, kepala dan pengawas Madrasah yang memenuhi syarat, dapat mendaftar sebagai calon peserta PKB untuk mengikuti AKG/AKK/AKP yang ditandai dengan munculnya menu pendaftaran di SIMPATIKA.
- Guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah memilih tempat AKG/AKK/AKP
- Guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah Menunggu persetujuan dari admin Simpatika kab/kota
- Jika sudah disetujui, Guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah bisa mencetak Bukti Pendaftaran AKG/AKK/AKP
- Guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah selanjutnya menunggu jadwal pelaksanaan AKG/AKK/AKP
Demikianlah alur pendaftaran dan pelaksanaan AKG/AKK/AKP Kemanag semoga bermanfaat
kenapa tidak di permudah untuk pendaftarannya
BalasHapuskenapa tidak di permudah untuk pendaftarannya
BalasHapusMudah kok bah, tinggal daftar di simpatika. Nanti sistem yang akanilih kita bisa atau tidaknya daftar AKG
Hapus