Pilihan Ganda
1. Persamaan membersihkan dan bersuci adalah ...
A. Dimulai dengan niat melakukan suatu perbuatan
B. Membersihkan kotoran atau sesuatu yang menjijikkan
C. Menggunakan tata cara yang diatur oleh fikih
D. Menjadi syarat sahnya melaksanakan shalat fardhu.
Pembahasan: B
Perbedaan dan persamaan antara membersihkan dan bersuci dapat dilihat pada tabel berikut:
Persamaan antara membersihkan dan bersuci adalah sama-sama bertujuan untuk membersihkan dan mengikuti pola hidup sehat
2. Ditinjau dari kategorinya air dibagi menjadi kecuali...
A. Air yang suci dan mensucikan
B. Air yang suci namun tidak mensucikan
C. Air musta’mal
D. Air mutanajjis.
Pembahasan: C
Berdasarkan kategori tingkatannya air dibedakan menjadi 3, yaitu:
1. Air yang suci dan mensucikan
2. Air yang suci namun tidak mensucikan
3. Air mutanajjis.
3. Air yang suci dan mensucikan yang bercampur dengan benda lain yang suci hukumnya menjadi....
A. Air yang suci dan mensucikan
B. Air yang suci namun tidak mensucikan
C. Air musta’mal
D. Air mutanajjis.
Pembahasan: B
Air suci yang tidak mensucikan bagi benda lain adalah air yang hanya memiliki sifat suci saja dan tidak terkena najis. Jenis air ini terbagi menjadi tiga, yaitu:
a) Air suci bercampur dengan benda yang suci, sehingga menyebabkan berubahnya salah satu sifat air (warna, rasa, dan bau) dan menghilangkan sifat mensucikan benda lain yang sebelumnya dimiliki oleh air. Mari kita identifikasi benda-benda berikut: minyak melati, kuah soto, dan adonan untuk membuat roti. Ketiganya merupakan air yang suci. Kesucian air yang ada di masing-masing tetap terjaga, namun tidak lagi mensucikan. Warna, rasa, dan baunya tidak lagi seperti semula. Rasa air dalam minyak melati tawar dan pekat, kuah soto menjadi asin dan sedap, dan adonan kue menjadi manis rasanya.
b) Air Musta’mal yaitu air yang sedikit ukurannya atau kurang dari 2 (dua) kullah dan bekas pakai untuk menghilangkan najis maupun hadats.
c) Air yang keluar dari tumbuh-tumbuhan, baik yang mengalir dengan sendirinya atau sengaja di buat. Buah-buahan yang segar biasanya memiliki kadar air yang tinggi, ketika dibelah air akan menetes dengan sendirinya. Bagi orang yang kehabisan bekal air di hutan belantara, terkadang menebang pohon yang memiliki kadar air tinggi untuk diminum
4. Air mus’tamal yang volumenya tidak mencapai dua kullah boleh digunakan untuk…
A. Berwudhu
B. Mandi junub
C. Menghilangkan najis
D. Mandi
Pembahasan: D
Air Musta’mal yaitu air yang sedikit ukurannya atau kurang dari 2 (dua) kullah dan bekas pakai untuk menghilangkan najis maupun hadats. Air seperti ini suci sehingga bisa digunakan untuk keperluan dan kebutuhan manusia seperti mandi, minum, dll tetapi tidak bisa digunakan untuk bersuci.
5. Air mus’tamal yang volumenya tidak mencapai dua kullah boleh digunakan untuk…
A. Berwudhu
B. Mandi junub
C. Menghilangkan najis
D. Mandi
Pembahasan: D
Soal sama seperti nomor 4 (empat)
6. Ukuran dua kullah adalah 10 s.d. 15 Tin yang disetarakan dengan…
A. 200 liter
B. 250 liter
C. 270 liter
D. 300 liter
Pembahasan: C
Perhatikan tabel konversi berikut ini!
Dua kullah sama dengan 10 s/d 15 tin yang dapat disetarakan dengan kurang lebih 270 liter air.
7. Kita sering menjumpai di daerah-daerah pedesaan adanya air suci dan mensucikan dalam satu kendi yang ditaruh di halaman masuk rumah agar orang yang perjalanan kehausan dapat langsung meminumnya. Tiba-tiba ada salah seorang anak yang menggunakannya untuk bersuci dari kencingnya. Hukum penggunanaan air oleh anak tersebut adalah …
A. Haram
B. Sunnah
C. Makruh
D. Mubah
Pembahasan: B
Air yang suci dan mensucikan dapat digunakan untuk menghilangkan najis maupun hadats. Selain itu, kategori air ini juga dapat digunakan keperluan dalam pelaksanaan amal perbuatan yang disunnahkan, seperti mandi untuk melaksanakan shalat Jum’at, shalat dua hari raya, dan bentuk-bentuk ibadah lainnya.
Selain untuk memenuhi kebutuhan berbiadah kepada Allah SWT, air Suci dan mensucikan juga dapat digunakan untuk keperluan yang mubah hukumnya, seperti memasak, minum, mandi, mencuci pakaian, menyiram tanaman dan lain sebagainya. Dalam situasi tertentu, penggunaan air suci dan mensucikan memiliki hukum penggunaan yang berbeda: Dilarang (Haram): (1) Menggunakan air suci dan mensucikan milik orang lain, sedangkan pemiliknya tidak mengizinkannya; (2) Bila air dialirkan untuk kepentingan umum, maka air yang terdapat dalam tempat aliran khusus untuk minum juga haram dipergunakan; (3) Pemakaian air akan berakibat membahayakan bagi pemakainya, seperti sakitnya menjadi lebih parah; (4) Air dalam kondisi sangat panas atau dingin, sehingga membahayakan pemakainya; dan (5) pemakaian air pada saat terdapat binatang yang haus dan statusnya dilingdungi (tidak boleh di bunuh) menurut ketentuan fikih. Tidak Dianjurkan (Makruh): (1) air yang sangat panas atau dingin, namun tidak sampai membahayakan anggota tubuh. Tidak dianjurkan karena dapat: (1) menghilangkan atau mengurangi kekhusyu’an orang yang berwudhu, (2) membuat pelakunya gelisah dengan pedihnya panas atau dingin, dan (3) menyebabkan tergesa-gesa untuk mengkhiri pemakaiannya.
8. Ada seorang yang hendak membersihkan najis yang menempel di tubunya. Kemudian ia melihat seekor anjing yang tersengal nafasnya karena kehausan, sementara waktu shalat sudah makin hampir habis. Akhirnya orang tersebut memutuskan untuk menggunakan air daripada memberikan minum kepada anjing. Bagaimana hukum keputusan yang diambil oleh orang tersebut?
A. Haram
B. Sunnah
C. Makruh
D. Mubah
Pembahasan: A
pemakaian air pada saat terdapat binatang yang haus dan statusnya dilingdungi (tidak boleh di bunuh) menurut ketentuan fikih hukumnya haram. Anjing biasa (tidak galak) statusnya oleh islam termasuk hewan yang dilindungi.
9. Ada air satu ember kecil yang cukup untuk berwdhu, dan ketika hendak dipakai kejatuhan kotoran cicak, namun sifat air baik warna, rasa, dan baunya tidak mengalami perubahan. Air tersebut termasuk kategori....
A. Air yang suci dan mensucikan
B. Air yang suci namun tidak mensucikan
C. Air musta’mal
D. Air mutanajjis.
Pembahasan: D
air yang terkena najis dapat dikategorikan menjadi dua bagian:
a) Air suci dan mensucikan dalam jumlah sedikit volumenya yang terkena najis, maka hukumnya tidak diperbolehkan untuk membersihkan najis maupun hadats.
b) Air suci dan mensucikan dalam jumlah lebih dari dua kullah terkena najis yang tidak berubah salah satu dari ketiga sifat-sifatnya, maka hukumnya adalah tidak najis, sehingga dapat dipergunakan membersihkan najis dan hadats.
Disebutkan di soal air berada pada ember kecil, sehingga diasumsikan bahwa air tersebut kurang dari 2 kullah. Maka hukum air tersebut mutanajis
10. Termasuk syarat-syarat diperbolehkannya menggunakan batu untuk bersuci, kecuali....
A. Batu yang suci
B. Batu tidak basah dan lembab
C. Sisi-sisi tidak tidak terlalu runcing
D. Yang bekas digunakan untuk bersuci.
Pembahasan:
Syarat batu bisa digunakan untuk bersuci adalah:
1.1. Menggunakan Tiga Buah Batu Jika tidak menemukan tiga buah batu, diperbolehkan menggunakan satu batu yang memiliki tiga sisi.
1.2. Batu Yang Digunakan Dapat Membersihkan
1.3. Belum Mengering
1.4. Belum Berpindah Kotoran masih menempel di tempatnya semula d
1.5. Tidak Bercampur Kotoran yang melekat tidak bercampur dengan kotoran lainnya, seperti berak yang terkena percikan air kencing.
1.6. Tidak Meluber. Orang yang terkena diare biasanya, sisa kotoran sampai menempel ke permukaan bokong atau menempel di dua dinding dubur akibat berdiri setelah buang air besar. K
1.7. Batu Dalam Keadaan Tidak Basah
1.8. Batu Dalam Keadaan Suci
Esai
1. Orang yang kencing dan telah membersihkannya dengan air dan sabun hingga sifat najis termasuk warna, sifat, dan baunya hilang sama sekali. Ia tetap berkewajiban mensucikan diri ketika hendak shalat. Dengan demikian, bersuci berbeda dengan membersihkan diri. Temukan perbedaan-perbedaan antara bersuci dan membersihkan diri!
Pembahasan:
dari tabel di atas perbedaan antara bersuci dan membersihkan diri adalah:
1. Bersuci harus menyertakan niat bersuci sementara membersihkan diri tidak
2. Bersuci tata caranya diatur oleh syariat melalui ketentuan fikih sementara membersihkan diri tidak
2. Cermati kembali QS: Al-Anfal (8): 11) dan QS: Al-Furqan(25): 48; HR: Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i; HR: Bukhari, Muslim, dan Ahmad; HR: Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i! Menurut anda, apakah persamaan dan perbedaan kandungan masing-masing sumber hukum Islam tersebut?
Pembahasan:
QS: Al-Anfal (8): 11)
إِذْ يُغَشِّيكُمُ ٱلنُّعَاسَ أَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُم مِّنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً لِّيُطَهِّرَكُم بِهِۦ وَيُذْهِبَ عَنكُمْ رِجْزَ ٱلشَّيْطَٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ ٱلْأَقْدَامَ
Terjemah Arti: (Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki(mu).
QS: Al-Furqan(25): 48
وَهُوَ ٱلَّذِىٓ أَرْسَلَ ٱلرِّيَٰحَ بُشْرًۢا بَيْنَ يَدَىْ رَحْمَتِهِۦ ۚ وَأَنزَلْنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً طَهُورًا
Terjemah Arti: Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم- فِي اَلْبَحْرِ: – هُوَ اَلطَّهُورُ مَاؤُهُ, اَلْحِلُّ مَيْتَتُهُ – أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ,وَابْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لَهُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَاَلتِّرْمِذِيُّ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang (air) laut, “Air laut itu suci dan menyucikan, bangkainya pun halal.”
أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا »
”Bagaimana pendapat kalian, seandainya di depan pintu masuk salah seorang diantara kalian ada sungai, kemudian ia mandi di sungai itu lima kali dalam sehari, apakah masih ada kotoran (yang melekat dibadannya?) (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad).
persamaan dari isi kandungan ayat al-Quran dan hadits di atas seluruhnya menunjukkan status air yang sama, yaitu: air mutlak. Air ini di sebut juga dengan Air suci dan mensucikan. Air Mutlak dapat digunakan sebagai alat mensucikan benda-benda lain dengan syarat ketiga sifat yang dimilikinya (warna, rasa, dan bau) tidak mengalami perubahan.
Adapun perbedaannya adalah: Masing-masing ayat dan hadits tersebut menjelaskan jenis-jenis air mutlak yang dapat digunakan sebagai alat bersuci
3. Di musim kemarau panjang sulit dijumpai air dan batu untuk bersuci. Demikian pula, terkadang juga tidak ditemukan tisu, ranting, dan dedaunan kering yang suci untuk menggantikan air dan batu sebagai alat bersuci. Yang kita temukan batu bata dan paving. Sebelum kita menggunakannya sebagai alat pengganti bersuci, maka harus lebih dulu dikaji untuk menemukan kesamaan antara batu dan batu bata atau paving. Lakukan prosedur untuk analogi untuk memutuskan boleh tidaknya batu bata dan paving sebagai alat bersuci!
Pembahasan:
Tahapan
|
Kegiatan
|
Hasil
|
Mengidentifikasi Unsur Analogi
|
1. Menentukan
ashlun
|
1.1. Batu
yang sudah jelas hukumnya.
|
2.
Mengidentifikasi far’un
|
2.1.
Benda-benda yang ditemukan di toliet pesawat (tisu) 2.2. Benda yang ditemukan
di hutan gersang (ranting dan dedaunan kering)
|
3. Menentukan
kriteria
|
3.1. Far’un
merupakan benda yang suci
3.2. Far’un
berupa benda yang padat dan kering.
3.3. Dapat
menyerap, menghilangkan, dan membersihkan kotoran atau najis.
3.4. Bukan benda yang dihormati dan sangat
dibutuhkan, seperti roti tawar.
|
Merumuskan
Kesimpulan
|
4. Menemukan
persamaan far’un dengan ashal berdasarkan kriteria.
|
4.1. Batu
bata atau paving memiliki empat kriteria yang disyaratkan
|
5. Menentukan
perbedaan far’un dengan ashal berdasarkan kriteria.
|
5.1. Hanya
tingkat kepadatan yang berbeda batu bata atau paving dengan batu.
|
6. Menyusun
inferensi
|
6.1. Batu
bata atau paving boleh digunakan sebagai alat bersuci menggantikan batu.
|
4. Kenapa penggunaan air secara tepat untuk bersuci dapat menjaga kelangsungan hidup manusia? Berikan pendapatmu kedalam bentuk pernyataan berdasarkan bukti data yang anda peroleh dalam buku ini!
Pembahasan:
Berdasarkan data disebutkan bahwa ketersediaan air bersih di Indonesia sangat terbatas. Diperkirakan penduduk Indonesia akan kesulitan mendapatkan air bersih. Oleh sebab itu penggunaan air secara tepat, efektif dan efesian akan sangat membantu bangsa Indonesia dalam melestarikan ketersediaan air
5. Bersuci dengan air tanpa berlebih-lebihan penggunaannya telah membangun peran anda dalam pelestarian ekosistem. Berikan pendapatmu kedalam bentuk pernyataan berdasarkan bukti data yang anda peroleh dalam buku ini!
Mari merubah perilaku kita! Menggunakan air bersih untuk bersuci dengan tidak boros menjadi bagian dari bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Keberlangsungan kehidupan manusia akan terjaga, karena pasokan air bersih digunakan secara tepat. Apalagi, ditengah kondisi keterbatasan sumber-sumber air bersih, karena surut dan mengeringnya mata air, sungai, dan waduk penampungan di berbagai wilayah di Indonesia.
Berbagai penyakit yang diakibatkan oleh kekurangan air bersih dapat dicegah sejak dini. Resiko kematian banyak manusia pun dapat dihindari, karena kehati-hatian manusia dalam menggunakan air untuk bersuci. Kesimpulannya, menggunakan air secara tepat berarti sama dengan menjaga kelangsungan hidup kita dan masyarakat secara menyeluruh. Penggunaan air bersih untuk bersuci secara tepat juga memberikan jaminan terhadap kelangsungan ekosistem di sekitar kita. Tumbuhan dan hewan dengan segala jenisnya pasti membutuhkan air untuk menjaga hidupnya. Sama seperti manusia, jika keduanya mengkonsumsi minuman yang tidak sehat juga berpotensi terkena penyakit, termasuk penyakit yang menular. Kondisi ini sangat membahayakan kehidupan, karena keduanya menjadi bagian tak terpisahkan dari manusia
0 Response to "Pembahasan Soal Fikih Kelas VII KMA 183 2019 Bab I Menjaga Kelangsungan Hidup Manusia Dan Lingkungan Melaluii Pengenalan Alat-alat Bersuci"
Posting Komentar