Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Fikih Kelas IX Berdasarkan KMA Nomor 183 - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Fikih Kelas IX Berdasarkan KMA Nomor 183


 Fikih

Sahabat berbagi ilmu, berikut ini kami sajikan kumpulan soal Penilaian Akhir Semester Ganjil yang kami ambil dari buku fikih kelas 9 berdasarkan KMA nomor 183 tahun 2019. Soal-soal ini sudah kami lengkapi dengan pembahasan soal.

Nah Bapak/ibu guru yang bermaksud menyiapkan soal PAS untuk semester ganjil, soal-soal ini bisa dijadikan referensi pembuatan soal. Semoga bermanfaat.


Pilihan Ganda

Soal 1
Perhatikan beberapa pernyataan berikut! 
(1) Santoso menyembelih seekor ayam jago milik tetangganya 
(2) Muawanah memasak bebek yang disembelih oleh suaminya 
(3) Syukri menyembelih seekor kambing yang mati karena sakit 
(4) Karim memegangi kaki ayam yang akan disembelih oleh ayahnya 
Syarat binatang yang disembelih berdasarkan beberapa pernyataan tersebut terdapat pada nomor …. 
A. (1) dan (2) 
B. (1) dan (3) 
C. (2) dan (4) 
D. (3) dan (4) 
Pembahasan: C
Binatang yang akan disembelih wajib memenuhi syarat sebagai berikut: 
1) Binatang yang akan disembelih masih dalam keadaan hidup. Binatang yang mati bukan karena disembelih berarti sudah menjadi bangkai. Adapun ciri-ciri hewan yang dianggap hidup adalah adanya hayyat mustaqirrah (bernyawa), masih adanya gerakan ekor, matanya dapat melirik dan kakinya dapat bergerak sesudah disembelih. 
2) Binatang yang akan disembelih adalah binatang yang halal, baik dari segi zatnya maupun cara memperolehnya. Dalam istilah Fikih disebut dengan halal lizatihi dan halal sababi.
Pernyataan (1) tidak memenuhi syarat halal sababi (cara memperolehnya) karena ayamnya milik orang lain (tetangga)
Pernyataan (2) memenuhi syarat karena binatang yang disembelih asalnya hidup
Pernyataan (3) tidak memenuhi karena kambing yang disembelih sudah mati
Pernyataan (4) memenuhi karena ayamnya milik sendiri dan masih hidup

Soal 2
Perhatikan beberapa pernyataan berikut! 
(1) Pak Anwar menghadap kiblat saat menyembelih seekor kambing 
(2) Paulus belajar menyembelih binatang setelah mengucapkan syahadat 
(3) Shalih memakai baju putih dan bersuci sebelum menyembelih seekor sapi 
(4) Maliki menyembelih binatang dengan cepat agar binatangnya tidak tersiksa 
Syarat penyembelih binatang berdasarkan pada beberapa pernyataan tersebut terdapat pada nomor …. 
A. (1) 
B. (2) 
C. (3) 
D. (4) 
Pembahasan: B
(1) Pak Anwar menghadap kiblat saat menyembelih seekor kambing termasuk sunah dalam 
      penyembelihan
(2) Paulus belajar menyembelih binatang setelah mengucapkan syahadat termasuk syarat             
      penyembelihan yaitu beragama islam
(3) Shalih memakai baju putih dan bersuci sebelum menyembelih seekor sapi termasuk perkara sunah
(4) Maliki menyembelih binatang dengan cepat agar binatangnya tidak tersiksa termasuk perkara sunah

Soal 3
Arifin menyembelih seekor ayam dengan alat yang tajam untuk makan malam bersama keluarganya. Berikut ini, alat yang tidak boleh digunakan untuk menyembelih adalah …. 
A. pedang 
B. pisau 
C. batu 
D. kuku
Pembahasan: D
syarat benda atau alat yang dapat digunakan untuk menyembelih hewan:
Pertama, ‎benda itu harus tajam dan dapat melukai binatang dengan sangat cepat. 
Kedua, benda tersebut terbuat dari batu, bambu, besi, dan benda logam lainnya.  Tidak diperbolehkan menggunakan kuku, gigi, dan tulang. Sesuai dengan hadis nabi Saw. yang artinya:
"Segala sesuatu yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah Swt. ketika menyembelihnya, silakan kalian makan, asalkan yang digunakan bukanlah gigi dan kuku. Aku akan memberitahukan pada kalian mengapa hal ini dilarang. Adapun gigi, ia termasuk tulang. Sedangkan kuku adalah alat penyembelihan yang dipakai penduduk Habasyah (sekarang bernama Ethiopia). (HR. Al-Bukhari)"

Soal 4
Perhatikan hadis berikut!

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَ
Contoh perilaku terkait ketentuan menyembelih binatang berdasarkan lafal yang digaris bawahi adalah …. 
A. Pak Ja’far mengasah pisau sebelum menyembelih binatang. 
B. Adin menghadapkan binatang ke arah kiblat saat akan disembelih. 
C. Pak Uwais memotong 3 saluran pada leher binatang saat menyembelih. 
D. Ridha membaca basmalah dan shalawat Nabi Saw. saat akan menyembelih ayam. 
Pembahasan: A
Arti Hadis
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ  Sesungguhnya Allah Swt. memerintahkan agar berbuat baik
ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ          terhadap segala sesuatu
 ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ                Apabila kalian hendak membunuh
ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ          maka bunuhlah dengan cara yang baik
ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ              Apabila kalian hendak menyembelih
ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ          maka sembelihlah dengan cara yang baik
ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ  Hendaklah kalian menajamkan pisaunya
ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَ           Senangkanlah hewan yang akan disembelih

Soal 5
Perhatikan beberapa pernyataan berikut! 
(1) Memotong leher binatang sampai putus 
(2) Menyembelih binatang pada pangkal leher 
(3) Memotong jalan pernafasan (tenggorokan) 
(4) Memotong jalan makanan (kerongkongan) 
(5) Memotong dua urat nadi pada leher binatang 
(6) Menghadapkan binatang sembelihan ke arah kiblat 
(7) Mengikat binatang dengan tali saat akan disembelih 
Kewajiban saat menyembelih binatang berdasarkan beberapa pernyataan tersebut terdapat pada nomor …. 
A. (1), (2), (4), dan (5) 
B. (2), (3), (4), dan (5) 
C. (3), (5), (6), dan (7) 
D. (4), (5), (6), dan (7) 
Pembahasan: B
Penyembelih wajib menyembelih bagian tubuh hewan pada leher bagian atas (al-halq) atau leher bagian bawah (al-labbah). Kedua tempat inilah tempat berkumpulnya urat-urat yang membuat hewan cepat mati, menjadikan dagingnya baik untuk dikonsumsi dan tidak menyakiti hewan. Untuk saluran pernafasan (al-hulqum), saluran makanan dan minuman (al-mari’) harus terpotong sekaligus dan tidak boleh dengan dua kali pemotongan ataupun jangan sampai masih tersisa dari al-hulqum dan al-mari’. Jika sampai dua kali pemotongan atau lebih maka hewan sembelihan hukumnya haram dimakan. Jika al-hulqum dan almari’ sudah terpotong, maka sudah dianggap cukup dalam penyembelihan walaupun al-wadajain (2 urat nadi pada leher) tidak terpotong. 

Soal 6
Perhatikan pernyataan berikut! 
(1) Menggunakan alat yang tajam agar dapat mengurangi kadar sakit 
(2) Memotong dua urat yang ada di kiri kanan leher agar cepat mati 
(3) Hewan yang disembelih, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya 
(4) Mengulitinya sebelum hewan itu benar-benar mati 
(5) Menyembelih dari arah belakang leher hewan 
(6) Menyembelih hewan sampai putus lehernya 
Berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut, hal-hal yang tidak dimakruhkan dalam penyembelihan hewan terdapat pada nomor ….
A. (1), (2), dan (3) 
B. (2), (3), dan (6) 
C. (3), (4), dan (5) 
D. (4), (5), dan (6) 
Pembahasan: A
Ada beberapa hal yang harus dihimakruhkan saat penyembelihan diantaranya: 
a. Menyembelih dengan alat yang tumpul. 
b. Memukul ataupun menendang binatang waktu akan menyembelih. 
c. Menyembelih hingga lehernya terputus. 
d. Mengulitinya sebelum binatang itu benar-benar mati. 
e. Menyembelih dari arah belakang leher hewan 
f. Menajamkan pisau atau alat menyembelih di depan hewan sembelihan sehingga membuat hewan 
    tersebut ketakutan
g. Menyembelih hewan di depan hewan lain yang akan disembelih sehingga membuat ketakutan

Soal 7
Perhatikan tabel berikut!



Hal-hal yang dimakruhkan saat menyembelih terdapat pada tabel …. 
A. (1) 
B. (2) 
C. (3) 
D. (4)
Pembahasan: A
Lihat pembahasan soal nomor 6

Soal 8
Pak Ardi ingin menyembelih ayam jagonya untuk dimasak sebagai jamuan makan malam dalam rapat RT. Pada saat akan disembelih, ternyata ayamnya dalam keadaan sakit. Karena panik, ia kesulitan mencari pisau untuk menyembelih. Namun, akhirnya, ia menemukan pisau yang terbuat dari tulang dan berhasil menyembelih ayamnya sebelum mati. Maka, hukum ayam sembelihan Pak Ardi adalah …. 
A. haram, karena ketika disembelih ayam dalam keadaan sakit. 
B. haram, karena ayam disembelih dengan alat yang terbuat dari tulang. 
C. halal, karena ketika disembelih ayam masih dalam keadaan bernyawa. 
D. halal, karena ayam disembelih dengan alat yang terbuat dari tulang karena dalam kondisi darurat.
Pembahasan: B
مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ ، فَكُلُوهُ ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفُرَ ، وَسَأُحَدِّثُكُمْ عَنْ ذَلِكَ ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ
"Segala sesuatu yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah Swt. ketika menyembelihnya, silakan kalian makan, asalkan yang digunakan bukanlah gigi dan kuku. Aku akan memberitahukan pada kalian mengapa hal ini dilarang. Adapun gigi, ia termasuk tulang. Sedangkan kuku adalah alat penyembelihan yang dipakai penduduk Habasyah (sekarang bernama Ethiopia). (HR. Al-Bukhari)"
berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari r.a di atas maka hukum menyembelih binatang dengan tulang hukumnya haram dan sembelihannya haram dikonsumsi.

Soal 9
Pak Huda menyembelih seekor kambing untuk acara syukuran anaknya yang lulus kuliah. Sebelum menyembelih, ia mengasah pisau dihadapan kambing itu. Akibatnya, hewan itu terus meronta saat akan dihadapkan ke arah kiblat dan direbahkan ke sisi kiri tubuhnya, sehingga Pak Huda memukul kepalanya. Penyembelihan dilakukan di dekat kandang sehingga hewan yang lain melihat penyembelihan itu. Pak Huda memotong tiga saluran yakni tenggorokan, kerongkongan dan dua urat nadi pada leher hewan. Ia membiarkan hewan itu sampai benar-benar mati lalu mengulitinya. Hal-hal yang disunnahkan saat menyembelih sesuai ilustrasi tersebut adalah …. 
A. mengasah pisau dihadapan hewan dan menghadapkan hewan ke arah kiblat. 
B. menghadapkan hewan ke arah kiblat dan membaringkannya ke sisi kiri tubuhnya. 
C. menyembelih hewan dihadapan hewan lain dan memotong tiga saluran. 
D. memotong tiga saluran dan menguliti binatang setelah benar-benar mati. 
Pembahasan: B
Sunnah-sunnah pada saat penyembelihan antara lain: 
a. Binatang dihadapkan ke arah kiblat. 
b. Menyembelih pada bagian pangkal leher hewan, terutama apabila binatangnya berleher panjang. Hal 
    itu dimaksudkan agar pisau tidak mudah bergeser dan urat-urat leher serta kerongkongan cepat 
    terputus. 
c. Menggunakan alat yang tajam agar dapat mengurangi kadar sakit. 
d. Memotong dua urat yang ada di kiri kanan leher agar cepat mati. 
e. Binatang yang disembelih, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya, supaya mudah bagi orang yang 
    menyembelihnya. 
f. Membaca basmalah. 
g. Membaca Shalawat atas Nabi Muhammad Saw. 
h. Mempercepat proses penyembelihan agar binatang tidak tersiksa. 

Soal 10
Perhatikan pernyataan berikut! 
(1) Menguliti sebelum binatang benar-benar mati 
(2) Menyembelih binatang dengan tujuan ritual sesaji 
(3) Menyembelih menggunakan alat yang tajam dari logam 
(4) Menyembelih binatang menggunakan alat terbuat dari tulang 
(5) Binatang yang disembelih, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya 
(6) Memotong dua urat nadi yang ada pada leher binatang agar cepat mati 
Berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut, hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam terdapat pada nomor …. 
A. (1), (2), dan (4) 
B. (2), (3), dan (4) 
C. (3), (4), dan (5) 
D. (4), (5), dan (6)
Pembahasan: A
Penjelasan sudah ada pada penjelasan sebelumnya

Soal 11
Rasulullah Saw. menganjurkan untuk berkurban bagi umatnya yang mampu. Bahkan Beliau mengancam kepada umatnya dalam sebuah hadis “Barang siapa yang memiliki kemampuan, tetapi tidak berkurban, maka ia jangan menghampiri tempat shalat kami.” Oleh karena itu, hukum berkurban adalah sunnah muakkad bagi setiap orang Islam, baligh, berakal, dan mampu dalam melakukan ibadah kurban. Pengertian mampu untuk berkurban adalah .... 
A. mempunyai rumah, mobil dan telah melaksanakan ibadah haji. 
B. memiliki penghasilan tetap, rumah pribadi dan tidak memiliki hutang.
C. mempunyai kelebihan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. 
D. memiliki jabatan dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. 
Pembahasan: C
yang dimaksud mampu untuk berkurban adalah mempunyai kelebihan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. 

Soal 12
Suherman bekerja di sebuah rumah makan sebagai cleaning service. Penghasilannya yang tidak terlalu besar, ia sisihkan sebagian untuk membeli hewan kurban. Setelah lima tahun, akhirnya ia mampu membeli seekor kambing. Ia merasa sangat senang karena bisa berbagi dengan fakir miskin. Hukum berkurban sesuai ilustrasi tersebut adalah …. 
A. fardhu ain 
B. fardhu kifayah 
C. sunnah mu’akkad 
D. sunnah ghairu mu’akkad 
Pembahasan: C
menurut jumhur ulama Syafi’iyyah bahwa hukum kurban adalah sunnah mu’akkad bagi yang mampu dan memenuhi syarat. Suherman dalam hal ini dikategorikan sebagai orang yang mampu karena ada kelebihan dari kebutuhannya. 

Soal 13
Waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya ibadah kurban sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadis Rasulullah Saw. Waktu pelaksanaan ibadah kurban adalah .... 
A. sebelum shalat Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah sampai 12 Zulhijjah sebelum Maghrib. 
B. setelah shalat Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah sampai 12 Zulhijjah sesudah Maghrib. 
C. sebelum shalat Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah sampai 13 Zulhijjah sesudah Maghrib 
D. setelah shalat Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah sampai 13 Zulhijjah sebelum Maghrib. 
Pembahasan: C
Waktu yang sah untuk menyembelih hewan kurban adalah hari raya Idul Adha dan hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Soal 14
Perhatikan beberapa pernyataan berikut! 
(1) Kambing kurban milik Ali menjadi pincang karena terperosok ke dalam lubang 
(2) Uwais membeli seekor kambing gibas yang gemuk dan sehat untuk kurban 
(3) Albi membeli seekor sapi yang berusia 2 tahun lebih untuk kurban 
(4) Wildan berkurban seekor kambing betina yang sedang bunting 
Berdasarkan beberapa pernyataan tersebut, syarat hewan kurban terdapat pada nomor …. 
A. (1) dan (2) 
B. (2) dan (3) 
C. (2) dan (4) 
D. (3) dan (4) 
Pembahasan: B
Syarat hewan kurban adalah sebagai berikut: 
a. Cukup umur, yaitu: 
    1) Unta berumur 5 tahun memasuki enam tahun. 
    2) Sapi dan kerbau berumur 2 tahun memasuki tiga tahun. 
    3) Kambing berumur 2 tahun yang memasuki tiga tahun. 
    4) Domba berumur 1 tahun dan memasuki dua tahun. 
b. Tidak dalam kondisi cacat, yaitu: 
    1) Matanya tidak buta. 
    2) Sehat badannya. 
    3) Kakinya tidak pincang. 
    4) Badannya tidak kurus kering.

Soal 15
Pak Ari mempunyai sapi yang sangat gemuk dan sehat, namun salah satu matanya buta. Sapi itu lahir sekitar satu setengah tahun yang lalu. Berat tubuhnya melebihi sapi pada umumnya dan diperkirakan menghasilkan daging hampir 1 ton. Pak Ari ingin berkurban dengan sapi tersebut tahun ini. Berdasarkan ilustrasi ini, hukum hewan kurban Pak Ari adalah ....
A. sah, karena hewannya gemuk dan sehat. 
B. sah karena hewannya gemuk, sehat dan cukup umur. 
C. tidak sah karena hewannya belum cukup umur dan terlalu gemuk. 
D. tidak sah karena hewannya belum cukup umur dan salah satu matanya buta. 
Pembahasan: D
Pembahasan sila lihat pembahasan soal 14

Soal 16
Perhatikan beberapa penyataan tentang pembagian daging kurban berikut! 
(1) Daging kurban dapat dibagikan untuk penyembelih kurban, fakir miskin, sahabat ataupun sahibul 
      kurban sendiri 
(2) Daging kurban hasil penyembelihan tidak boleh digunakan untuk upah baik untuk penyembelih 
      maupun untuk yang mengurus dagingnya 
(3) Pembagian hewan kurban juga lebih baik dibagikan dalam keadaan matang atau sudah dimasak
(4) Daging kurban dapat dibagikan untuk sahibul kurban paling banyak 1/2 nya 
Pernyataan yang tidak benar terkait dengan pembagian daging kurban terdapat pada nomor …. 
A. (1) dan (2) 
B. (1) dan (3) 
C. (2) dan (3) 
D. (3) dan (4) 
Pembahasan: A
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyembelih hewan kurban adalah:
  • Hewan kurban hendaknya disembelih sendiri jika orang yang berkurban itu laki-laki dan mampu menyembelih, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw
  • Disyariatkan bagi orang yang berkurban bila telah masuk bulan Zulhijjah untuk tidak memotong rambut dan kukunya hingga hewan kurbannya disembelih.
  • Daging kurban sebaiknya dibagikan kepada fakir miskin dalam kondisi mentah. Dengan ketentuan sebagai berikut: 1/3 untuk yang berkurban dan keluarganya, 1/3 untuk fakir miskin, dan 1/3 untuk tetangga sekitar atau disimpan agar sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan 
  • Penyembelih hewan kurban atau pengurus kurban boleh saja menerima daging kurban tetapi bukan sebagai upah menyembelih atau upah mengurus hewan kurban
  • Dilarang menjual daging kurban

Soal 17
Bu Munawwaroh menikah selama 10 tahun, namun belum mendapatkan momongan (anak). Ia bernazar akan berakikah jika ia melahirkan seorang anak perempuan. Akhirnya, keinginannya terwujud dengan lahirnya seorang anak perempuan yang cantik. Sementara itu, adik iparnya yakni Bu Atiqah juga melahirkan seorang anak perempuan. Hukum melaksanakan akikah berdasarkan ilustrasi tersebut adalah …. 
A. sunnah mu’akkad bagi Bu Munawwaroh dan Bu Atiqah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah 
     Swt. 
B. sunnah mu’akkad bagi Bu Munawwaroh dan wajib bagi Bu Atiqah karena telah dikaruniai anak. 
C. wajib bagi Bu Munawwaroh karena telah bernazar dan sunnah muakkad bagi Bu Atiqah. 
D. wajib bagi Bu Munawwaroh dan Bu Atiqah karena telah dikaruniai anak perempuan. 
Pembahasan: C
Hukum asal akikah adalah sunnah mu'akkad. Tapi hukum ini bisa berubah sesuai dengan kondisi tertentu. Misalnya hukumnya bisa menjadi wajib kalau sebelumnya sesorang bernazar.

Soal 18
Pak Naryo sangat bersyukur dikaruniai anak kembar yakni satu laki-laki dan satu perempuan. Ia berencana akan mengakikahi anak kembarnya pada hari yang utama. Ia juga ingin mengakikahi dirinya sendiri bersama anak kembarnya, karena orang tuanya belum mengakikahinya saat ia lahir. Berdasarkan ilustrasi tersebut, jumlah hewan akikah yang disembelih dan waktu pelaksanaan akikah yang utama adalah .... 
A. 3 ekor kambing pada hari ketujuh kelahiran anak kembarnya 
B. 5 ekor kambing pada hari ketujuh kelahiran anak kembarnya 
C. 3 ekor kambing pada hari keempat belas kelahiran anak kembarnya 
D. 5 ekor kambing pada hari keempat belas kelahiran anak kembarnya 
Pembahasan: B
Akikah ntuk anak laki-laki 2 ekor kambing, sedangkan anak perempuan seekor kambing.
anak kembar laki-laki dan perempuan = 2 ekor kambing + 1 ekor kambing
Pak Naryo                                            = 2 ekor kambing
Maka jumlah kambing yang disembelih adalah = 5 ekor kambing
dan paling utama dilaksanakan pada hari ke-7 kelahiran anak

Soal 19
Bu Aini merasa sangat bahagia setelah melahirkan 2 anak perempuan kembar dan seorang anak laki-laki. Sebelumnya, ia memiliki seorang anak laki-laki dan perempuan. Ia dan suaminya berencana untuk mengakikahkan anak-anak mereka sekaligus minggu depan. Jumlah hewan akikah sesuai ilustrasi tersebut adalah …. 
A. 10 ekor kambing, karena setiap anak 2 ekor. 
B. 7 ekor kambing, anak laki-laki 2 ekor dan anak perempuan 1 ekor. 
C. 5 ekor kambing, karena setiap anak seekor kambing. 
D. 4 ekor kambing, karena yang harus diakikahi anak yang baru lahir saja. 
Pembahasan: B
Jumlah anak laki-laki        = 2 anak 
Jumlah anak perempuan    = 3 anak
Jumlah kambing yang akan di sembelih adalah = 2 anak (lk) x 2 kambing + 3 anak (pr) x 1 kambing
Jumlah kambing yang akan di sembelih adalah = 4 kambing + 3 kambing
Jumlah kambing yang akan di sembelih adalah = 7 kambing


Soal 20
Pak Rif’an sangat bersyukur dikaruniai anak laki-laki yang kedua. Ia berencana melaksanakan akikah pada waktu yang utama. Anaknya lahir pada hari Senin pagi pukul 06.00 WIB. Maka, penyembelihan hewan akikah pada hari ke-7 dari kelahiran anak jatuh pada hari …. 
A. Sabtu 
B. Ahad 
C. Senin 
D. Selasa 
Pembahasan: C
Sudah jelas

Soal Uraian
Jawablah pertanyaan berikut dengan tepat! 
  1. Pada suatu hari, Habibi dan Munir berburu di hutan. Ketika melewati sebuah gua kecil, mereka melihat dua ekor ayam hutan yang sedang mencari makan. Tanpa pikir panjang keduanya bergegas menyiapkan senapannya pada saat itu juga, dengan membaca basmalah mereka mematuk senapannya dan tepat mengenai sasaran. Tanpa disangka, ternyata kedua ayam hutan itu masih hidup. Satunya sudah terkulai lemah dan satunya masih bisa berlari kencang. Habibi langsung menyembelih ayam hutan yang sudah terkulai lemah, sementara Munir menembak ulang ayam hutan yang masih berlari dengan membaca basmalah dan tepat mengenai sasaran sehingga hewan itu mati. Bagaimanakah hukum hewan sembelihan Habibi dan hewan buruan Munir? Jelaskan pendapatmu secara detail! 
  2. Pak Herman mempunyai ayam kesayangan yang dirawat sejak kecil. Pada suatu hari, ayamnya sakit dan diberi obat, namun tak kunjung sembuh bahkan dalam kondisi sekarat. Melihat hal itu, ia lalu menyembelih ayam tersebut dengan pisau yang tajam. Setelah disembelih, ayam tersebut tidak bergerak sedikitpun layaknya hewan sembelihan lainnya. Bagaimanakan hukum ayam sembelihan Pak Herman? Tuliskan pendapatmu! 
  3. Pada saat hari raya Idul Adha, Keluarga Pak Hamdan melakukan ibadah kurban dengan menyembelih 3 ekor kambing, yang diatas namakan dirinya, anak laki-lakinya dan istrinya. Dari ketiga kambing tersebut, ada dua kambing yang bermasalah yakni satu kambing tanduknya putus dan kambing yang lain telinganya terputus satu. Berdasarkan ilustrasi tersebut, bagaimanakah hukum sembelihan 2 hewan kurban tersebut? Tuliskan pendapatmu! 
  4. Pak Ibnu Sholihin adalah sosok Muslim yang taat beribadah dan dermawan. Ia termasuk salah satu orang terkaya di kampungnya. Di waktu kecil, ia hidup susah dan serba kekurangan karena ia anak dari keluarga tidak mampu. Menurut orang tuanya, ia belum diakikahi karena keterbatasan ekonomi. Akhirnya, setelah dewasa ia berencana mengakikahi dirinya sendiri dengan menyembelih dua ekor kambing. Berdasarkan ilustrasi ini, bolehkah seseorang mengakikahi dirinya sendiri dan berdosakah orang tuanya karena belum mengakikahi anaknya? Tuliskan pendapatmu! 
  5. Pak Samsuri adalah orang yang miskin, namun ia memiliki keinginan yang sangat kuat untuk menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Keinginannya itu ia wujudkan dengan menyembelih 20 Ekor ayam yang diniatkan untuk ibadah kurban. Apakah hukum berkurban dengan menggunakan ayam? Tuliskan pendapatmu!
Soal 21
Dalam praktiknya, transaksi jual beli sudah dilakukan sejak zaman dulu sampai sekarang dengan cara yang berbeda-beda, namun pada intinya adalah sama yaitu transaksi/akad antara penjual dan pembeli. Inti dalam jual beli adalah .... 
A. untung rugi 
B. tukar-menukar 
C. memberi-menerima 
D. memberikan sesuatu 
Pembahasan: B
Secara etimologis (bahasa) jual beli berarti tukar menukar secara mutlak (mutlaq al-mubadalah) atau berarti tukar menukar sesuatu dengan sesuatu (muqabalah syai’ bi syai’)

Soal 22
Perhatikan Pernyataan berikut ! 
  1. Pak Irfan membeli buah pisang Ambon milik tetangganya yang sudah masak di pohon seharga Rp. 75.000,00,. Setelah dibayar, beliau langsung menebang pohonnya dan memberikan kepada istrinya untuk dibuat keripik pisang
  2. Pak Rudi membeli padi milik saudaranya masih berusia 1 bulan, masih hijau dan belum layak panen. Ia melakukan hal itu agar pihak lain tidak membeli padi itu 
Berdasarkan beberapa pernyataan tersebut, perbedaan mendasar dari jual beli sah dan tidak sah terletak pada …. 
A. kepemilikan barang yang diperjual belikan. 
B. kemanfaatan barang sehingga tidak sia-sia. 
C. kejelasan barang untuk diserahterimakan. 
D. kesucian barang yang diperjual belikan. 
Pembahasan: C
Pada kasus 1 barang yang diserahterimakan sudah jelas sehingga hukum jual belinya sah, sementara pada kasus 2 barang yang diserahterimakan belum jelas maka hukum jual belinya tidak sah.

Soal 23
Perhatikan tabel berikut!


Berdasarkan pada tabel tersebut, jual beli yang sah tapi terlarang terdapat pada tabel... 
A. (1) 
B. (2) 
C. (3) 
D. (4) 
Pembahasan: A
Jual beli ini hukumnya sah, tetapi dilarang oleh agama karena adanya suatu sebab atau akibat yang tidak baik dari akad tersebut diantaranya: 
1) Jual beli pada saat khutbah dan shalat Jum’at
2) Jual beli dengan cara menghadang di jalan sebelum sampai pasar
3) Jual beli dengan niat menimbun barang
4) Jual beli dengan cara mengurangi ukuran dan timbangan
5) Jual beli dengan cara mengecoh
6) Jual beli barang yang masih dalam tawaran orang lain

Soal 24
Perhatikan pernyataan berikut! 
(1) Jual beli dengan sistem ijon 
(2) Jual beli dengan cara mengecoh 
(3) Jual beli dengan niat untuk menimbun 
(4) Jual beli sperma hewan jantan yang halal 
(5) Jual beli barang yang belum ada di tangan 
(6) Jual beli yang dilakukan pada waktu shalat Jum’at 
(7) Jual beli barang yang masih dalam tawaran orang lain 
(8) Jual beli anak hewan yang masih dalam kandungan induknya
Berdasarkan pernyataan tersebut, yang termasuk jual beli yang terlarang adalah nomor... 
A. (1), (3), (5), dan (7) 
B. (1), (4), (5), dan (8) 
C. (2), (4), (5), dan (8) 
D. (3), (5), (6), dan (7) 
Pembahasan: B
Jual beli yang terlarang artinya jual beli yang tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli. Bentuk jual beli yang terlarang antara lain:
1) Jual beli sistem ijon
2) Jual beli barang haram
3) Jual beli sperma hewan
4) Jual beli anak binatang yang masih dalam kandungan induknya
5) Jual beli barang yang belum dimiliki
6) Jual beli barang yang belum jelas 

Soal 25
Koko membeli handphone di toko celluler. Untuk menjamin kualitas barang tersebut, pihak toko memberikan garansi selama setahun. Hal ini temasuk khiyar .... 
A. majlis 
B. syarat 
C. aibi 
D. ru’yah 
Pembahasan: B
karena ada tenggat waktu yang ditentukan maka khiyar seperti ini disebut khiyar syarat

Soal 26
Dalam setiap transaksi jual beli, penjual dan pembeli diperbolehkan melakukan khiyar. Tujuan khiyar dalam jual beli ini adalah …. 
A. penjual dan pembeli memiliki pertimbangan matang supaya tidak ada penyesalan. 
B. pembeli dapat menukarkan barang-barang yang sudah dibeli setiap saat. 
C. penjual tidak khawatir terhadap barang dagangannya, sehingga tetap laku. 
D. penjual dapat memperkenalkan diri terhadap pembeli sebagai orang yang baik. 
Pembahasan: A
Islam memperbolehkan khiyar dalam jual beli, maka khiyar mengandung hikmah, diataranya: 
a. Menghindarkan terjadinya penyesalan sejak dini antara kedua belah pihak, yakni penjual dan 
    pembeli atau salah satunya. 
b. Memperkecil kemungkinan adanya penipuan dalam jual beli. 
c. Mendidik penjual dan pembeli agar lebih bersikap hati-hati, cermat dan teliti dalam bertransaksi. 
d. Menguatkan sikap rela sama rela antara penjual dan pembeli. 
e. Menumbuhkan sikap toleransi antara kedua belah pihak. 

Soal 27
Setelah masa kontraknya sebagai seorang TKI berakhir, Pak Ridwan berencana memulai bisnis di negeri sendiri. Ia sudah mempunyai modal yang cukup besar dari hasil kerja kerasnya di luar negeri. Oleh karena itu, ia menghubungi saudaranya yang mempunyai keahlian dalam bidang otomotif untuk diajak kerja sama. Selanjutnya, ia mengadakan kesepakatan kerja dengan saudaranya. Ia bertindak sebagai pemilik modal sedangkan saudaranya sebagai pengelola bengkel. Keduanya sepakat untuk bekerja sama dengan pembagian hasil yang disepakati bersama. Berdasarkan narasi tersebut, akad yang dilakukan oleh Pak Ridwan dan saudaranya adalah akad .... 
A. bai’ 
B. riba 
C. qirad 
D. ariyah 
Pembahasan: C
Kerjasama usaha antara pemilik modal dan pengelola dengan pembagian keuntungan yang disepakati disebut dengan qirodh.
Dalam Kitab Fathul Qarib al-Mujib, Syaikh Muhammad ibnu Qasim al-Ghazy menyatakan: Qirad adalah penyerahan harta dari sahibul mal kepada pengelola dana sebagi modal usaha di mana keuntungannya dibagi diantara keduanya. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa qirad adalah pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk dijadikan modal usaha dengan harapan memperoleh keuntungan yang akan dibagi sesuai dengan perjanjian. Biasanya qirad dilakukan oleh pemilik modal (baik perorangan maupun lembaga) dengan pihak lain yang memiliki kemampuan untuk menjalan suatu usaha. Besar kecil bagian tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak sebelumnya, yang penting tidak ada pihak yang dirugikan. Apabila qirad menyangkut modal yang cukup besar, sebaiknya diadakan perjanjian tertulis dan dikuatkan dengan menghadirkan saksi yang disetujui oleh kedua belah pihak. 

Soal 28
Pak Hadi mendapat modal dari temannya untuk menjalankan usaha konveksi. Pembagian keuntungan hasil konveksi dibagi sama rata, yakni 50 : 50. Dalam sebulan, konveksinya menghasilkan keuntungan Rp. 1.000.000,00 Sehingga Pak Hadi mendapatkan Rp. 500.000,00 setiap bulan. Setelah beberapa bulan, Pak Hadi juga menginvestasikan uangnya di Bank Syariah dengan sistem bagi hasil 40: 60. Sebagai nasabah (pemodal), Pak Hadi  mempercayakan sepenuhnya kepada pihak bank untuk mengelola uang tersebut dengan kesepakan hitam di atas putih. Dari ilustrasi tersebut, pernyataan yang benar terkait dengan akad muamalah Pak Hadi adalah .... 
A. qirad modern dengan temannya dan Bank Syariah 
B. qirad tradisional dengan temannya dan Bank Syariah 
C. qirad modern dengan temannya dan qirad tradisional dengan Bank Syariah 
D. qirad tradisional dengan temannya dan qirad modern dengan Bank Syariah 
Pembahasan: D
Bentuk qirad dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu qirad sederhana dan qirad bentuk modern. 
a. Bentuk qirad sederhana 
Qirad seperti ini dilakukan oleh perorangan dengan cara bagi hasil dan sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad Saw., bahkan sebelum Islam datang, qirad dalam bentuk ini dilakukan oleh umat manusia. Sebagaimana Nabi Muhammad Saw. sebelum diangkat menjadi Rasul pernah menjalan perdagangan menggunakan sistem qirad dengan Siti Khadijah. Rasulullah Saw. sebagai pelaku usaha sedangkan Khadijah sebagai pemilik modal. Qirad bentuk sederhana ini sampai sekarang masih dipraktikkan di perkotaan maupun di pedesaaan. 
b. Bentuk qirad modern 
Saat ini, banyak orang menabung di Bank Syariah di mana prinsip-prinsip kerjanya berdasarkan syariat Islam dengan cara bagi hasil sesuai dengan perjanjian. Seorang nasabah yang menyimpan uangnya di suatu Bank Syariah, mengadakan akad dengan pihak bank dalam bentuk qirad. Pihak bank akan menjalankan uang itu untuk dikelola, sedangkan keuntungannya yang didapatkan diberikan kepada kedua belah pihak dengan cara bagi hasil.

Soal 29
Perhatikan beberapa pernyataan berikut! 
(1) Zulfa meminjam uang ke bank untuk memperbaiki rumahnya yang sudah tua 
(2) Marwan meminjam uang kepada kakaknya untuk membuka usaha laundry 
(3) Mirza meminjamkan modal usaha kepada pamannya dengan sistem bagi hasil 
(4) Koperasi Unit Desa memberikan pinjaman modal kepada para pengusaha kecil 
Jenis qirad modern berdasarkan beberapa pernyataan tersebut terdapat pada nomor …. 
A. (1) 
B. (3) 
C. (4) 
D. (4) 
Pembahasan: D
Lihat pembahasan soal 8 di atas!

Soal 30
Cermatilah beberapa pernyataan berikut! 
(1) Menumbuhkan semangat berwirausaha 
(2) Mengikis sifat malas dalam mencari nafkah 
(3) Merugikan salah satu pihak yang bertransaksi 
(4) Menumbuhkan sikap jujur dalam melaksanakan kesepakatan 
Pernyataan yang tidak termasuk dalam hikmah qirad terdapat pada nomor …. 
A. (1) 
B. (2) 
C. (3) 
D. (4)
Pembahasan: C
Qirad sebagai salah satu bentuk muamalah mempunyai manfaat sebagai berikut: 
1) Membantu sesama dalam mencukupi kebutuhan hidupnya. 
2) Menggalang dan memperkuat ekonomi umat. 
3) Mewujudkan persaudaraan dan persatuan antara pihak-pihak yang bersangkutan. 
4) Mengurangi jumlah pengangguran. 
5) Memberikan pertolongan kepada sesama manusia yang kekurangan. 
6) Mewujudkan masyarakat yang tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam. 
7) Menumbuhkan semangat berwirausaha 
8) Mengikis sifat malas dalam mencari nafkah 
9) Menumbuhkan sikap jujur dalam melaksanakan kesepakatan 

Soal 31
Perhatikan hadis berikut! 
كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا
Hadis tersebut merupakan dalil yang terkait dengan riba …. 
A. yad 
B. qardi
C. fadli 
D. nasi’ah 
Pembahasan: B
Riba qardi yaitu meminjamkan sesuatu dengan syarat ada keuntungan atau tambahan dari orang yang dihutangi. Misalnya Umar berhutang kepada Budi sebesar Rp. 50.000,00 dan Budi mengharuskan Umar untuk membayar sebesar Rp. 55.000,00. Larangan riba qardhi berdasarkan Sabda Rasulullah Saw.: ا
كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا
Artinya: “Semua piutang yang menarik keuntungan termasuk riba”. (HR. AlBaihaqi). 

Soal 32
Perhatikan beberapa ilustrasi berikut! 
(1) Bu Rita melakukan kegiatan tukar-menukar gula putih sebanyak 100 kg dengan gula putih Bu Mira 
      sebanyak 110 kg dengan jenis gula yang sama 
(2) Pak Sarino berhutang kepada Juki sebesar Rp. 250.000,00 dengan perjanjian Pak Sarino harus 
      mengembalikan utang tersebut sebesar Rp. 280.000,00. Jika terlambat maka harus menambah 2% 
      tiap bulannya 
(3) Bu Zulaikha membeli beras seberat 50 kg, oleh penjualnya pembayarannya disyaratkan bulan depan 
      dengan beras seberat 52 kg, apabila terlambat satu bulan lagi maka tambah 2 kg sehingga menjadi 
      54 kg 
(4) Bu Prita membeli kentang sebanyak 25 kg, sebelum ditimbang Bu Prita sudah pergi meninggalkan 
      tempat akad dan tidak diketahui besaran timbangannya 
Dari beberapa ilustrasi tersebut, contoh riba qardi terdapat pada nomor …. 
A. (1) 
B. (2) 
C. (3) 
D. (4) 
Pembahasan: B
ciri dari riba qardi adalah pinjam meminjam dengan adanya syarat keuntungan. dari 4 pernyataan di atas yang memiliki ciri riba qardi ada pada pernyataan kedua (2)

Soal 33
Perhatikan beberapa ilustrasi berikut! 
(1) Zaidah menukarkan sebuah gelang emas dengan kalung emas milik Jamilah. Zaidah sudah 
      menyerahkan gelangnya sesuai waktu yang disepakati, namun Jamilah belum menyerahkan 
      kalungnya 
(2) Slamet meminjam uang Rp. 500.000,00 kepada Fariz dengan syarat bahwa Slamet harus 
      mengembalikan sebesar Rp. 600.000,00 
(3) Suhaili menjual sebuah jam tangan kepada tetangganya dengan penangguhan waktu pembayaran 
(4) Fahira menukar uang Rp. 500.000,00 dengan uang baru sebesar Rp. 470.000,00 
Jenis riba yang tepat sesuai ilustrasi adalah …. 
A. (1) riba yad dan (2) riba fadli 
B. (1) riba fadli dan (3) riba nasi’ah 
C. (2) riba qardi dan (4) riba fadli 
D. (3) riba nasi’ah dan (4) riba qardi
Pembahasan: C
Riba fadli yaitu tukar menukar dua buah barang yang sama jenisnya, namun tidak sama ukurannya yang disyaratkan oleh orang yang menukarnya. Perkara yang dilarang adalah kelebihan (perbedaan) dalam ukuran/takaran. Contohnya tukar menukar perak dengan perak, emas dengan emas ataupun beras dengan beras di mana ada kelebihan yang disyaratkan oleh yang menukarkan.
Riba qardi yaitu meminjamkan sesuatu dengan syarat ada keuntungan atau tambahan dari orang yang dihutangi. Misalnya Umar berhutang kepada Budi sebesar Rp. 50.000,00 dan Budi mengharuskan Umar untuk membayar sebesar Rp. 55.000,00. 
Riba yad yaitu riba yang terjadi pada jual beli atau pertukaran yang disertai penundaan serah terima kedua barang yang ditukarkan atau penundaan terhadap penerimaan salah satu barang. Riba Yad muncul akibat adanya jual beli atau pertukaran barang ribawi (emas. perak, dan bahan pangan) maupun yang bukan ribawi, di mana terdapat perbedaan nilai transaksi bila penyerahan salah satu atau kedua-duanya diserahkan di kemudian hari. Dengan kata lain, pada riba yad terdapat dua persyaratan dalam transaksi tersebut yaitu satu jenis barang dapat diperdagangkan dengan dua skema yaitu kontan atau kredit. 
Riba nasi’ah yaitu tukar menukar dua barang yang sejenis maupun tidak sejenis atau jual beli yang pembayarannya disyaratkan lebih oleh penjual dengan dilambatkan. 

Kasus 1 termasuk pada jenis riba yad karena adanya penundaan serah terima barang yang ditukarkan
Kasus 2 termasuk pada jenis riba qardi karena pinjam meminjam dengan syarat keuntungan
Kasus 3 termasuk pada jenis riba nasi'ah karena adanya penangguhan waktu pembayaran 
Kasus 4 termasuk pada jenis riba fadli karena adanya tukar-menukar barang sejenis dengan beda takaran atau ukuran

Soal 34
Perhatikan beberapa pernyataan berikut! 
(1) Feni menukar 1 kg kurma Ajwa dengan 2 kg kurma Halawi 
(2) Musthofa menukar 2 kg ikan kerapu macan dengan 4 kg ikan kerapu malabar 
(3) Santi membeli sebuah laptop di toko elektonik dengan cara kredit selama 1 tahun 
(4) Sardi meminjamkan uang Rp. 100.000,00 kepada Hamid dengan syarat Hamid mengembalikan Rp. 
      130.000,00 
Contoh riba fadli berdasarkan beberapa pernyataan tersebut terdapat pada nomor …. 
A. (1) 
B. (2) 
C. (3) 
D. (4) 
Pembahasan: A atau B
Jika jenis kurma Ajwa dan kurma Halawi sama termasuk riba fadli pun dengan ikan kerapu

Soal 35
Setiap datang hari raya Idul Fitri, sudah menjadi kebiasaan masyarakat membagi-bagikan uang kepada anak-anak kecil. Untuk maksud itu, Jalal ingin menukarkan uangnya sebesar Rp. 1.000.000,00 dengan pecahan uang Rp. 5.000,00 kepada Rahmat. Setelah ditukarkan, Jalal mendapatkan pecahan uang Rp. 5.000,00 sebanyak 190 lembar dari Rahmat. Perbuatan yang dilakukan Rahmat merupakan contoh riba …. 
A. fadli 
B. qardi 
C. nasi’ah 
D. yad 3
Pembahasan: A
190 lembar x Rp. 5.000 = Rp. 950.000
artinya untuk uang Rp. 1.000.000,00 yang ditukarkan, Jalal hanya mendapatkan nilai uang Rp. 950.000.
praktek seperti ini disebut sebagai riba fadli.  Karena adanya kelebihan/kekurangan ukuran nilai dari benda yang jenisnya sama (uang) yang ditukarkan

Soal 36
Bu Zainab ingin membeli perhiasan emas, namun ia tidak memiliki cukup uang. Akhirnya, ia membeli kalung seberat 20 gram di toko emas Maju Jaya dengan cara mengangsur selama 3 bulan. Jenis riba berdasarkan ilustrasi tersebut adalah riba …. 
A. nasi’ah 
B. qardi 
C. fadli 
D. yad 
Pembahasan:  D
disebut riba yad karena dalam transaksi jual belinya terdapat dua skema pembayaran bisa kontan dan kredit (cicilan) dengan harga yang berbeda.

Soal 37
Bu Putri meminjamkan beras kepada Bu Najwa dengan cara menukarkan 2 kg beras yang sudah berkutu dengan 3 kg beras yang bermutu. Perbuatan Bu Putri termasuk contoh riba .... 
A. fadli 
B. qardi 
C. nasi’ah
D. yad 
Pembahasan:  A
penjelasan lihat pembahasan sebelumnya.

Soal 38
Cermatilah beberapa pernyataan berikut! 
(1) Pak Ali bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya 
(2) Pak Sujak meminjam uang di Bank konvensional untuk membeli mobil baru 
(3) Uwais menabung sebagian penghasilannya untuk membeli rumah baru secara cash 
(4) Pak Farhan dan keluarganya senantiasa bersyukur kepada Allah Swt. atas rezeki yang mereka 
      terima 
(5) Bu Subangun membeli barang-barang mewah seperti milik tetangganya meski terkadang harus 
      berhutang 
Berdasarkan beberapa pernyataan tersebut, cara menghindari riba terdapat pada nomor …. 
A. (1), (2), dan (3) 
B. (1), (3), dan (4) 
C. (2), (3), dan (5) 
D. (3), (4), dan (5) 
Pembahasan: B
Untuk menghindari riba cara berikut dapat dijadikan alternatif yaitu:
(1) bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya 
(3) Membiasakan menabung sebagian penghasilan untuk membeli kebutuhan keluarga
(4) Senantiasa bersyukur kepada Allah Swt. atas rezeki yang kita terima 

Soal 39
Perhatikan beberapa pernyataan berikut! 
(1) Melindungi harta orang Islam agar tidak termakan dengan batil 
(2) Menumbuhkan sikap egois dan tidak peduli kepada orang lain 
(3) Mendorong manusia untuk malas berusaha dan bekerja 
(4) Membuka pintu permusuhan antar umat manusia 
Hikmah pengharaman riba berdasarkan beberapa pernyataan tersebut ditunjukkan oleh nomor…. 
A. (1) 
B. (2) 
C. (3) 
D. (4) 
Pembahasan:  A
Diantara hikmah diharamkannya riba adalah sebagai berikut: 
1) Menjauhi dari sikap serakah atau tamak terhadap harta yang bukan miliknya. 
2) menjauhkan dari  permusuhan antar pribadi dan mengikis semangat kerja sama atau saling tolong 
    menolong antara sesama manusia. 
3) Menjauhkan mental pemboros, tidak mau bekerja keras dan menimbun harta di tangan satu pihak. 
4) Menghindari dari perbuatan aniaya dengan memeras kaum yang lemah, karena riba merupakan salah     satu bentuk penjajahan atau perbudakan dimana satu pihak mengeksploitasi pihak yang lain. 
5) Mengarahkan kaum muslimin mengembangkan hartanya dalam mata pencarian yang bebas dari 
    unsur penipuan. 
6) Menjauhkan orang muslim dari sesuatu yang menyebabkan kebinasaannya, karena orang yang 
    memakan riba adalah zalim, dan kelak akan binasa. 

Soal 40
Farih memberikan izin kepada Wildan untuk memanfaatkan mobilnya tanpa imbalan. Wildan mengembalikan mobil tersebut setelah selesai memanfaatkannya. Jenis akad berdasarkan ilustrasi tersebut adalah …. 
A. dain 
B. rahn 
C. ijarah 
D. ariyah
Pembahasan: A
Ariyah artinya ganti mengganti pemanfaatan sesuatu kepada orang lain. Ada juga yang menyatakan bahwa ariyah berasal dari kata Ura yang berarti kosong. Dinamakan Ariyah karena kosongnya /tidak ada ganti rugi. Sedangkan ariyah menurut istilah adalah akad berupa pemberian manfaat suatu benda halal dari seseorang kepada orang lain tanpa ada imbalan dengan tidak mengurangi atau merusak benda itu (menjaga keutuhan barang) dan dikembalikan setelah diambil manfaatnya. Dengan kata lain Ariyah adalah akad pinjam meminjam barang.

Soal 41
Sofiyah meminjam sepeda motor kepada Khofifah untuk membeli alat-alat tulis di toko Mahkota. Setelah selesai, Sofiyah mengembalikan sepeda motor tersebut kepada Khofifah. Salah satu syarat bagi peminjam barang adalah …. 
A. pemilik sah dari barang yang dipinjamkan. 
B. membayar manfaat dari barang yang dipinjam. 
C. hanya mengambil manfaat dari barang yang dipinjam. 
D. berhak meminjamkan barang pinjaman kepada orang lain. 
Pembahasan: C
Syarat bagi musta’ir (orang yang meminjam): 
1) Mampu berbuat kebaikan. Oleh sebab itu, orang gila atau anak kecil tidak sah meminjam barang. 
2) Mampu menjaga barang yang dipinjamnya dengan baik agar tidak rusak. 
3) Hanya mengambil manfaat dari barang  yang dipinjam.
Sofiyah hanya berhak mengambil manfaat dari sepeda motor yang dipinjamnya. Jika sudah selesai memanfaatkan sepeda motor maka sepeda motor harus dikembalikan kepada yang empunya/pemberi pinjaman

Soal 42
Naura menimba ilmu di MTs al-Amanah. Ia tinggal di ma’had yang disediakan oleh madrasah bersama teman-teman satu kelasnya. Ia memiliki seorang teman akrab yang bernama Mufidah. Pada suatu hari, ia memakai kerudung milik Mufidah tanpa ijin pemiliknya. Hukum pinjam meminjam sesuai ilustrasi tersebut adalah …. 
A. mubah, karena bisa ijin ketika bertemu Mufidah. 
B. makruh, karena meminjam tanpa ijin pemiliknya. 
C. haram, karena meminjam tanpa ijin pemiliknya. 
D. mubah, karena Naura adalah teman akrab Mufidah. 
Pembahasan: C
meminjam barang orang lain tanpa ijin dari yang empunya termasuk perbuatan ghasab. Hukum ghasab adalah haram

Soal 43
Faza meminjam buku Matematika kepada Beni kemarin. Ia berjanji akan mengembalikannya minggu depan. Namun, tanpa seijin Beni, Faza meminjamkan buku itu kepada beberapa temannya. Akhirnya buku itu hilang. Menurut syariat Islam, sikap yang harus dilakukan oleh Faza selaku peminjam adalah …. 
A. meminta maaf kepada Beni dan mengganti buku tersebut. 
B. meminta maaf kepada Beni tanpa mengganti buku tersebut. 
C. menolak untuk bertanggung jawab atas hilangnya buku itu. 
D. berpura-pura lupa telah meminjam buku milik Beni. 
Pembahasan: A
Peminjam tidak boleh meminjamkan lagi barang yang ia pinjam kepada orang lain tanpa ijin yang empunya barang. Perbuatan Faza telah melanggar ketentuan dalam pinjam meminjam. Oleh karena itu Faza harus meminta maaf kepada Beni dan harus mengganti buku yang hilang

Soal 44
Cermati beberapa pernyataan berikut! 
(1) Barang yang dipinjamkan milik sendiri 
(2) Mengambil manfaat dari barang yang dipinjam 
(3) Mengembalikan barang pinjaman setelah selesai 
(4) Berhak berbuat kebaikan tanpa ada yang menghalangi 
(5) Mengganti barang yang dipinjam jika hilang atau rusak 
(6) Merawat barang pinjaman dangan baik selama di tangannya 
Kewajiban peminjam berdasarkan pernyataan tersebut terdapat pada nomor …. 
A. (1), (2), dan (3) 
B. (2), (4), dan (5)
C. (3), (4), dan (6) 
D. (3), (5), dan (6) 
Pembahasan: D
Beberapa kewajiban yang harus diperhatikan oleh peminjam diantaranya:
  1. Mengembalikan barang pinjaman setelah selesai 
  2. Mengganti barang yang dipinjam jika hilang atau rusak 
  3. Merawat barang pinjaman dangan baik selama di tangannya 

Soal 45
Usia kandungan Bu Firza sudah 9 bulan. Ia berencana untuk melakukan proses persalinan di rumah dengan meminta bantuan seorang bidan. Namun, saat proses persalinan terjadi tiba-tiba mengalami pendarahan yang cukup parah. Bidan segera menyarankan untuk membawa ke rumah sakit. Suami Bu Firza segera berinisiatif untuk meminjam mobil tetangganya. Hukum meminjamkan mobil dari kejadian tersebut adalah .... 
A. wajib 
B. mubah 
C. makruh 
D. sunnah 
Pembahasan: A
Hukum pinjam meminjam dalam syariat Islam dibagi menjadi empat yaitu: 
Mubah, artinya boleh. Ini merupakan hukum asal dari pinjam meminjam. 
Sunnah, artinya pinjam meminjam yang dilakukan memenuhi suatu kebutuhan yang cukup penting, misalnya meminjamkan sepeda untuk mengantarkan anak ke sekolah, meminjamkan buku pelajaran dan sebagainya. 
Wajib, artinya pinjam meminjam yang merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dan kalau tidak meminjam akan menemukan suatu kerugian. Misalnya meminjamkan baju dan sarung untuk shalat wajib, apabila tidak dipinjami maka orang tersebut tidak bisa shalat karena bajunya najis. Hal ini wajib bagi peminjam dan juga orang yang meminjamkan. 
Haram, artinya pinjam meminjam yang dipergunakan untuk kemaksiatan atau untuk berbuat jahat. Misalnya seseorang meminjam pisau untuk mencuri, pinjam tempat (rumah) untuk berbuat maksiat dan hal-hal lain yang dilarang oleh agama. Hukum haram ini berlaku bagi peminjam dan orang yang meminjamkan. 
Hukum pinjam-meminjam pada peristiwa diatas adalah wajib, karena berkaitan dengan nyawa seseorang. Jika tidak diberi pinjaman maka nyawa ibu atau jabang bayi bisa tidak selamat.

Soal 46
Pinjam-meminjam sangat besar manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi masyarakat miskin dan memiliki kebutuhan yang mendesak. Oleh sebab itu, pinjam meminjam perlu dibudayakan dalam hidup bermasyarakat. Berikut ini yang tidak termasuk hikmah dari pinjam meminjam adalah …. 
A. sebagai perwujudan kepatuhan manusia terhadap aturan-aturan agama. 
B. memberikan pendidikan disiplin dan kepercayaan, terutama bagi peminjam. 
C. merupakan upaya tolong menolong antara manusia dengan manusia yang lain. 
D. memberi kesempatan kepada peminjam untuk mengeksploitasi barang pinjaman. 
Pembahasan: D
Pernyataan A, B dan C termasuk hikmah pinjam-meminjam. Sementara pernyataan D tidak termasuk hukmah pinjam-meminjam

Soal 47
Millah menyerahkan sebuah laptop kepada Nihlah dan memintanya untuk menjaga laptop tersebut dengan baik. Pada hari yang sudah disepakati, Millah mengambil laptop itu kembali. Jenis akad sesuai ilustrasi tersebut adalah …. 
A. qirad 
B. ariyah 
C. wadi’ah 
D. hiwalah 
Pembahasan: C
Wadi’ah menurut bahasa berarti titipan. Kata Wadi’ah berasal dari kata Wada’aYada’u-Wad’an yang berarti membiarkan atau meninggalkan sesuatu. Jadi wadi’ah adalah sesuatu yang dititipkan. Menurut ulama Syafi’iyyah dan Malikiyyah, wadi’ah adalah gambaran penjagaan kepemilikan sesuatu terhadap barang-barang pribadi yang penting dengan cara tertentu. Berdasarkan pendapat tersebut, dapat di tarik pengertian bahwa wadi’ah adalah menitipkan suatu barang kepada orang lain dengan maksud dipelihara dan dirawat sebagaimana mestinya.

Soal 48
Perhatikan beberapa pernyataan berikut! 
(1) Muwaddi’ dan Mustauda’ 
(2) Sahibul mal dan amil 
(3) Mu’jir dan musta’jir 
(4) Mu’ir dan Musta’ir 
Berdasarkan beberapa pernyataan tersebut, salah satu rukun yang terkait dengan akad wadi’ah terdapat pada nomor ….
A. (1) 
B. (2) 
C. (3) 
D. (4) 
Pembahasan: A
Rukun wadi’ah adalah hal pokok yang harus ada dalam akad wadi’ah. Jika ada salah satu hal pokok tadi yang tidak terpenuhi maka akad itu menjadi tidak sah. Rukun wadi’ah ada empat yaitu: 
a. Orang yang menitipkan (al-mudi’ atau muwaddi’). 
b. Orang yang dititip (al-muda’atau mustauda’). 
c. Barang titipan (wadi’ah). 
d. Sighat ijab kabul.

Soal 49
Pak Suryo menitipkan sebuah sepeda motor di rumah Pak Munir saat akan pergi ke luar kota. Pak Munir berusaha menjaga amanah itu dengan baik. Namun, seorang pencuri membawa kabur sepeda motor itu pada malam hari. Pak Munir merasa sangat terkejut saat mengetahui hal itu di pagi hari, ia lalu menyampaikan berita kehilangan itu kepada pemiliknya melalui telephon. Untunglah, Pak Suryo bisa menerima dengan lapang dada dan tidak menyalahkan Pak Munir atas hilangnya barang titipan itu. Berdasarkan ilustrasi tersebut, akad ini dikenal dengan istilah …. 
A. qirad 
B. ariyah 
C. wadi’ah yad al-amanah 
D. wadi’ah yad al-dhamanah 
Pembahasan: C
Macam-macam Wadi’ah 
Wadi’ah yad al-amanah Wadi’ah yad al-amanah yaitu barang yang dititipkan oleh pihak pertama (penitip) kepada pihak lain (perorangan/lembaga penitipan) untuk memelihara (menyimpan) barang tersebut. Sedangkan, pihak lain (pihak yang menerima titipan) tidak dibebankan terhadap kerusakan atau kehilangan pada barang titipan tersebut.
Wadi’ah yad ad-dhamanah Wadi’ah ini merupakan titipan barang/uang yang dititipkan oleh pihak pertama kepada pihak lain untuk memelihara barang/uang tersebut dan pihak lain dapat memanfaatkannya dengan seizin pemiliknya. Pihak lain/penerima titipan menjamin untuk mengembalikan titipan itu secara utuh setiap saat saat pemilik menghendaki. Sebagai konsekuensinya, jika uang itu dikelola pihak lain (misalnya bank) ternyata mendapatkan keuntungan, maka seluruh keuntungan menjadi milik pihak yang menerima titipan.

Soal 50
Kanza menitipkan uang di Bank Syariah. Ia mengijinkan bank itu untuk mengelola uang itu untuk keperluan bisnis. Bank menjamin untuk mengembalikan titipan itu secara utuh setiap saat jika diperlukan. Pihak bank juga bertanggung jawab jika terjadi kerugian dari pengelolaan uang titipan tersebut. Berdasarkan ilustrasi tersebut, akad ini dikenal dengan istilah …. 
A. qirad 
B. ariyah 
C. wadi’ah yad al-amanah 
D. wadi’ah yad ad-dhamanah
Pembahasan: D
Penjelasan lihat soal 10 di atas

Soal Uraian
Jawablah Pertanyaan di bawah ini dengan benar! 
  1. Hukum pinjam meminjam (ariyah) dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang melatarbelakangi akad tersebut. Tuliskan hukum pinjam meminjam dan sebab berubahnya hukum tersebut! 
  2. Salah satu unsur yang harus dipenuhi dalam pinjam meminjam adalah rukun dan syarat. Tuliskan syarat yang harus dipenuhi bagi orang yang meminjam! 
  3. Pak Supri menitipkan sepatu kepada temannya dan akan diambil besok sore. Dia berpesan agar barang itu dijaga dan tidak boleh dipakai. Namun, karena tertarik dengan sepatu tersebut, teman Pak Supri memakai sepatu itu untuk jalan-jalan. Bagaimana hukum penggunaan barang titipan dalam ilustrasi tersebut? Tuliskan pendapatmu! 
  4. Saat ini, ada beberapa lembaga yang membuka program TPA (Tempat Penitipan Anak). Program ini sangat membantu kedua orang tua yang mempunyai kesibukan bekerja sampai sore hari. Apakah program TPA ini sesuai dengan akad wadi’ah? Bagaimana pula hukumnya? 
  5. Habibi menitipkan laptop kepada Mujtaba, ia mengijinkan Mujtaba untuk memanfaatkan laptop itu untuk keperluan bisnis. Mujtaba menjamin untuk mengembalikan barang titipan itu secara utuh ketika Habibi menghendakinya, ia juga siap menanggung dan bertanggung jawab jika terjadi kerusakan pada laptop itu. Dari hasil pemanfaatan laptop tersebut, Mujtaba mendapatkan keuntungan besar. Apakah Mujtaba wajib membagi keuntungannya dengan Habibi? Tuliskan pendapatmu!
Pembahasan:
Soal 1
Hukum pinjam meminjam dalam syariat Islam dibagi menjadi empat yaitu: 
Mubah, artinya boleh. Ini merupakan hukum asal dari pinjam meminjam. 
Sunnah, artinya pinjam meminjam yang dilakukan memenuhi suatu kebutuhan yang cukup penting, misalnya meminjamkan sepeda untuk mengantarkan anak ke sekolah, meminjamkan buku pelajaran dan sebagainya. 
Wajib, artinya pinjam meminjam yang merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dan kalau tidak meminjam akan menemukan suatu kerugian. Misalnya meminjamkan baju dan sarung untuk shalat wajib, apabila tidak dipinjami maka orang tersebut tidak bisa shalat karena bajunya najis. Hal ini wajib bagi peminjam dan juga orang yang meminjamkan. 
Haram, artinya pinjam meminjam yang dipergunakan untuk kemaksiatan atau untuk berbuat jahat. Misalnya seseorang meminjam pisau untuk mencuri, pinjam tempat (rumah) untuk berbuat maksiat dan hal-hal lain yang dilarang oleh agama. Hukum haram ini berlaku bagi peminjam dan orang yang meminjamkan. 

Soal 2
Syarat bagi musta’ir (orang yang meminjam): 
1) Mampu berbuat kebaikan. Oleh sebab itu, orang gila atau anak kecil tidak sah meminjam barang. 
2) Mampu menjaga barang yang dipinjamnya dengan baik agar tidak rusak. 
3) Hanya mengambil manfaat dari barang  yang dipinjam.

Soal 3
Pada dasarnya Wadi’ah adalah amanat bagi orang yang menerima titipan. Maka, ia wajib menjaganya seperti menjaga barangnya sendiri dan memperlakukan barang titipan sesuai yang diamanatkan oleh orang yang menitipkan. Karena saat menitipkan barang, pak Supri  mengamanatkan agar tidak boleh memakai sepatunya, maka teman pak Supri tidak boleh memakai sepatu tersebut dan jika memakai sepatu tersebut maka hukumnya haram. 

Soal 4
pada dasarnya mengasuh dan mendidik anak adalah hak seorang ibu. Tapi jika sang ibu mengalami kendala dalam mengasuh dan mendidik anak, maka ibu boleh menitipkan anak kepada tempat penitipan anak dengan syarat tempat penitipan anak tersebut terpercaya dan dapat membentuk karakter dan mengajarkan pendidikan keagamaan yang dibutuhkan anak

Soal 5
Akad seperti ini disebut Wadi’ah yad ad-dhamanah Wadi’ah yaitu akad menitipkan barang/uang yang dititipkan oleh pihak pertama kepada pihak lain untuk memelihara barang/uang tersebut dan pihak lain dapat memanfaatkannya dengan seizin pemiliknya. Pihak lain/penerima titipan menjamin untuk mengembalikan titipan itu secara utuh setiap saat saat pemilik menghendaki. Sebagai konsekuensinya, jika barang itu dikelola pihak lain ternyata mendapatkan keuntungan, maka seluruh keuntungan menjadi milik pihak yang menerima titipan. Sehingga Mujtaba tidak ada kewajiban untuk berbagi keuntungan dengan Habibi sebagai yang empunya laptop. Adapun kemudian Mujtaba punya keinginan untuk berbagi maka boleh saja.

Pembahasan Soal Uraian:

Soal 1
Alat berburu berupa senjata, seperti panah, pisau dan sebagainya. Perangkap tidak termasuk alat berburu, karena perangkap itu tidak berupa senjata yang dapat membunuh hewan buruan dan makruh hukumnya berburu tujuan untuk kemewahaan dan permainan belaka, syarat-syarat berburu dengan senjata ialah:
  1. Hendaklah senjata yang digunakan untuk berburu itu menembus atau melukai tubuh binatang buruan, 
  2. Hendaklah pemburu membaca ‚bismillah‛ diwaktu melampar atau melepas atau menikamkan senjata kepada binatang buruan
Bila pemburu mendapatkan hewan buruan dalam keadaan hidup,maka ia wajib disembelih, tanpanya ia tidak halal. Adapun bila hewan buruan didapatkan dalam keadaan sudah mati maka ia boleh dimakan tanpa disembelih.
Jika hewan yang ditembak masih bisa berlari kencang maka hewan tersebut bisa ditembak ulang dengan membaca basmalah.
Dengan demikian hewan sembelihan Habibi dan buruan Munir halal dikonsumsi

Soal 2
Ayam halal dikonsumsi karena sebelum mati sempat disembelih terlebih dahulu.

Soal 3
Salah satu syarat hewan yang disembelih untuk qurban adalah hewan tersebut tidak dalam kondisi yang menyebabkannya tidak sah menjadi kurban. ada beberapa kondisi yang menyebabkan hewan, seperti sapi, kerbau, unta, kambing atau domba tidak sah menjadi kurban, yakni: 
  • Hewan buta salah satu matanya 
  • Hewan pincang salah satu kakinya 
  • Hewan sakit yang tampak jelas sehingg kurus dan dagingnya rusak 
  • Hewan sangat kurus 
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya 
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.
Adapun untuk hewan yang patah tanduknya, tetap sah dijadikan hewan qurban.

Soal 4
Pada dasarnya yang berhak mengakikahi anak adalah orang tuanya. Tapi jika pada kondisi orang tua tidak mampu, maka boleh anak mengeluarkan akikah untuk dirinya sendiri ketika kondisi dirinya mampu. Orang tua yang tidak mampu mengakikahi anaknya tidak menjadi berdosa karenanya. 

Soal 5
Menurut pendapat sebagian ulama diperbolehkan bagi orang yang tidak mampu berkurban dengan kambing melaksanakan kurban dengan hewan yang sanggup ia beli misalnya dengan ayam. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tausyeh Syarah kitab Taqrib. Dengan ketentuan waktu dan pembagian sama dengan pelaksanaan kurban atau akikah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Fikih Kelas IX Berdasarkan KMA Nomor 183"

Posting Komentar