Pembahasan Soal Fikih Semester Genap Kelas IX BAB IV HUTANG PIUTANG, GADAI DAN HIWALAH KMA 183 Tahun 2019
1. Dalam kehidupan bermasyarakat, sering terjadi pertikaian antar warga. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya kesadaran sebagian warga masyarakat dalam menyelesaikan masalah hutang piutang. Terkadang masalah itu muncul dari pihak yang berpiutang dan adakalanya dari yang berhutang. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dalam hutang-piutang, apabila orang yang berhutang tidak mampu mengembalikan hutang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka sikap bijak yang harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan adalah ….
A. meminta penangguhan waktu pelunasan kepada orang yang berpiutang dengan cara yang santun.
B. meminta waktu penangguhan pelunasan kepada orang yang berpiutang dengan cara memaksa.
C. memohon dengan cara mengiba kepada orang yang berpiutang untuk melupakan semua hutang.
D. berusaha menghindari pertemuan dengan orang yang berpiutang, jika bertemu maka meminta penagguhan waktu.
Kunci dan Pembahasan: A
Pada dasarnya semua permasalahan bisa diselesaikan dengan cara yang baik. Bagi orang yang belum memiliki kemampuan untuk membayar utang maka cara yang bijak adalah dengan meminta penangguhan waktu pelunasan kepada orang yang berpiutang dengan cara yang santun tentunya dengan ada i'tikad yang baik untuk segera melunasi utang jika sudah ada kemampuan untuk melunasinya.
2. Istri Pak Irham dirawat di rumah sakit karena terserang demam berdarah selama satu minggu. Ia tidak sanggup membayar biaya perawatan karena tidak memiliki cukup uang. Ia meminjam uang kepada Pak Nawir dan berjanji akan membayarnya bulan depan. Saat waktu yang dijanjikan tiba, Pak Irham tidak bisa membayar hutangnya. Menurut syariat Islam, sikap yang harus dilakukan oleh Pak Nawir adalah ….
A. datang ke rumah Pak Irham untuk menyita barang-barangnya senilai hutang.
B. berusaha untuk menagih hutang kepada Pak Irham sampai hutangnya dibayar.
C. menanyakan alasan tertundanya pembayaran dan memberikan penangguhan waktu.
D. menanyakan alasan tertundanya pembayaran dan tidak akan memberikan hutang lagi.
Kunci dan Pembahasan: C
Bagi si pemberi utang kewajibannya adalah untuk menagih dan mengingatkan si peminjam. Adapun pada saatnya si peminjam tidak bisa memenuhi janjinya untuk melunasi utang maka si pemberi pinjaman dengan ikhlas hati memberikan penangguhan waktu.
3. Hasil panen tambak ikan milik Pak Budi berkurang dibandingkan panen sebelumnya. Hal ini mengakibatkan ia kesulitan untuk membayar biaya sekolah anak keduanya yang akan masuk Madrasah Tsanawiyah (MTs). Akhirnya, ia meminjam uang kepada Pak Huda dan akan mengembalikannya saat panen berikutnya. Akan tetapi, hasil panen tidak sesuai dengan yang diharapkan sehingga ia tidak bisa mengembalikan uang pinjaman sesuai dengan waktu yang dijanjikan. Maka, sikap yang harus dilakukan oleh Pak Budi adalah ….
A. berusaha menghindari pertemuan dengan Pak Huda agar tidak ditagih.
B. meminta maaf kepada Pak Huda dan meminta dibebaskan dari hutang.
C. meminta maaf kepada Pak Huda dan meminta penangguhan waktu.
D. tidak mengakui hutangnya kepada Pak Huda dan memusuhinya.
Kunci dan Pembahasan: C
pembahasan lihat pada soal nomor 1
4. Perhatikan beberapa pernyataan pernyataan berikut!
(1) Menggunakan uang hasil pinjaman untuk berfoya-foya
(2) Berhutang dengan niat buruk untuk tidak melunasi hutangnya
(3) Tidak berhutang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak
(4) Mengambil keuntungan dari uang yang dipinjamkan kepada orang lain
(5) Menulis perjanjian secara tertulis disertai dengan saksi yang bisa dipercaya
(6) Memberikan penangguhan waktu kepada orang yang kesulitan untuk melunasi hutangnya Berdasarkan beberapa pernyataan tersebut, ketentuan pelaksanaan hutang piutang yang tidak sesuai dengan ajaran Islam terdapat pada nomor ….
A. (1), (2), dan (4)
B. (1), (2), dan (3)
C. (1), (2), dan (4)
D. (2), (3) dan (4)
Kunci dan Pembahasan: A
ketentuan pelaksanaan hutang piutang yang tidak sesuai dengan ajaran Islam terdapat pada nomor:
(1) Menggunakan uang hasil pinjaman untuk berfoya-foya
(2) Berhutang dengan niat buruk untuk tidak melunasi hutangnya
(4) Mengambil keuntungan dari uang yang dipinjamkan kepada orang lain
5. Arman berhutang sejumlah uang kepada temannya. Sebagaimana ketentuan hutang piutang, kewajiban orang yang harus dipenuhi oleh Arman sebagai orang yang berhutang adalah ....
A. meminta waktu penangguhan membayar hutang.
B. melambatkan dalam hal pembayarannya.
C. melunasi hutangnya secepat mungkin.
D. membiarkan hutangnya tanpa dilunasi.
Kunci dan Pembahasan: C
kewajiban oleh Arman sebagai orang yang berhutang adalah melunasi hutangnya secepat mungkin dan tidak menunda-nunda pembayarannya
6. Anak laki-laki Bu Sri menempuh pendidikan di Madrasah Tsanawiyah (MTs). Madrasah tersebut memiliki salah satu program tahunan yakni study tour bagi siswa yang duduk di kelas VIII. Setiap siswa dibebani biaya sebesar Rp. 1.500.000,00. Agar anaknya dapat mengikuti kegiatan tersebut, maka Bu Sri berhutang kepada saudaranya. Hukum memberi hutang kepada Bu Sri adalah ....
A. sunnah
B. wajib
C. mubah
D. makruh
Kunci dan Pembahasan: A
Hukum asal dari hutang piutang adalah mubah (boleh), namun hukum tersebut bisa
berubah sesuai situasi dan kondisi, yaitu:
a. Hukum orang yang berhutang adalah mubah (boleh) sedangkan orang yang
memberikan hutang hukumnya sunnah sebab ia termasuk orang yang
menolong sesamanya.
b. Hukum orang yang berhutang menjadi wajib dan hukum orang yang
menghutangi juga wajib, jika peminjam itu benar-benar dalam keadaan
terdesak, misalnya hutang beras bagi orang yang kelaparan, hutang uang untuk
biaya pengobatan dan lain sebagainy.
c. Hukum memberi hutang bisa menjadi haram, jika terkait dengan hal-hal yang
melanggar aturan syariat. Misalnya memberi hutang untuk membeli minuman
keras, berjudi dan sebagainya.
7. Ada beberapa hukum hutang piutang dalam Islam di mana perubahan hukum tersebut tergantung situasi dan kondisi yang ada. Hukum memberi hutang kepada orang yang kelaparan adalah ....
A. wajib
B. sunnah
C. mubah
D. haram
Kunci dan Pembahasan: A
b. Hukum orang yang berhutang menjadi wajib dan hukum orang yang menghutangi juga wajib, jika peminjam itu benar-benar dalam keadaan terdesak, misalnya hutang beras bagi orang yang kelaparan, hutang uang untuk biaya pengobatan dan lain sebagainya.
8. Amar memiliki hutang kepada Bagus sebesar Rp 1.000.000,00 dengan menyerahkan perhiasan yang bernilai jual Rp 2.000.000,00. Sampai waktu yang ditentukan, Amar tidak mampu melunasi hutangnya. Kemudian Bagus melelang perhiasan tersebut secara syariah dan terjual seharga Rp 1.750.000. Dari hasil penjualan tersebut, Bagus hanya mengambil sejumlah hutang Amar, selebihnya dikembalikan kepada Amar. Jenis akad sesuai ilustrasi tersebut adalah ....
A. hiwalah
B. ijarah
C. dain
D. rahn
Kunci dan Pembahasan: D
Dalam bahasa Arab, gadai adalah ar-Rahn. Rahn secara etimologis berarti Subut
(tetap) dan Dawam (terus menerus). Adapun definisi Rahn secara terminologi
adalah menjaga harta benda sebagai jaminan hutang agar hutang itu dilunasi
(dikembalikan) atau dibayarkan harganya jika tidak dapat mengembalikannya atau
jika dia berhalangan untuk melunasinya.
9. Pak Azam memiliki hutang kepada Pak Jamil sebesar Rp 10.0000.000,-, dengan jaminan berupa sebuah mobil. Jaminan tersebut berguna untuk ....
A. kepentingan pemberi hutang dengan memanfaatkan barang tersebut.
B. menambah kepercayaan pemberi hutang kepada penerima hutang.
C. menghilangkan hak kepemilikan barang orang yang berhutang.
D. dijadikan milik pribadi oleh orang yang memberi hutang.
Kunci dan Pembahasan: B
Hikmah disyariatkan gadai disamping dapat memberikan manfaat atas barang yang
digadaikan juga dapat memberikan keamanan bagi rahin (orang yang
menggadaikan) dan murtahin (penerima gadai), bahwa dananya tidak akan hilang.
Karena jika rahin (penggadai) ingkar janji dalam pembayaran hutang, maka masih
ada barang/aset yang dipegang oleh murtahin. Dari sisi rahin juga dapat
memanfaatkan dana dari hutangnya untuk usaha secara maksimal sehingga
membantu roda perekonomian menuju kesejahteraan yang lebih baik. Hal ini akan menambah kepercayaan pemberi hutang kepada penerima hutang.
10. Hanafi mengalami krisis keuangan karena bisnisnya tidak berjalan lancar. Ia menggadaikan mobilnya kepada Iman selama 3 bulan. Selanjutnya, Iman memanfaatkan mobil gadai tersebut tanpa seijin pemiliknya untuk disewakan sampai waktu perjanjian gadai berakhir. Maka, sikap yang dilakukan oleh Iman adalah ….
A. sudah benar, karena kedua belah pihak merasa saling diuntungkan.
B. tidak benar, karena mobil tersebut bisa rusak jika dipakai terus menerus.
C. sudah benar, karena iman boleh memanfaatkan barang gadai tersebut.
D. tidak benar, karena iman tidak boleh memanfaatkan barang gadai tersebut.
Kunci dan Pembahasan: D
Pihak pemberi hutang tidak dibenarkan untuk memanfaatkan barang gadai. Sebab,
sebelum dan setelah digadaikan, barang gadai adalah milik orang yang berhutang,
sehingga pemanfaatannya menjadi milik pihak yang berhutang sepenuhnya.
Adapun pemberi hutang, maka ia hanya berhak untuk menahan barang tersebut,
sebagai jaminan atas uangnya yang dipinjam sebagai hutang oleh pemilik barang.
Sebagaimana keputusan ulama dalam Muktamar Nahdlatul Ulama ke-2 di Surabaya
tanggal 29 Oktober 1927 M, memutuskan haram hukumnya untuk memanfaatkan
barang jaminan
11. Sukadi menggadaikan mobilnya kepada Sani. Ia ingin menambah modal untuk usaha rumah makan. Ia berjanji akan mengembalikan modal yang dihutangnya sesuai waktu yang ditentukan. Karena usaha tidak membuahkan hasil bahkan merugi, maka ia tidak bisa mengembalikan modal yang dipinjam dari Sani. Dengan kondisi Sukadi yang seperti itu, maka sikap yang sebaiknya dilakukan Sani sebagai orang yang menerima barang gadai adalah ….
A. menjual barang gadai, dan sisanya dikembalikan kepada pemilik barang gadai.
B. menjual barang gadai, dan tidak memberikan sisanya kepada pemilik barang gadai.
C. membuat akad baru dengan adanya tambahan dari jumlah yang pinjamkan ketika melunasi.
D. memanfaatkan barang gadai dengan menyewakannya kepada orang lain sampai hutangnya dilunasi.
Kunci dan Pembahasan: A
Apabila pelunasan hutang telah jatuh tempo atau sesuai dengan waktu yang
disepakati kedua belah pihak, maka orang yang berhutang berkewajiban melunasi
hutangnya kepada pemberi hutang. Bila telah lunas, maka barang gadai wajib
dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, bila orang yang berhutang tidak
mampu melunasi hutangnya, maka pemberi hutang berhak menjual barang gadai
itu untuk menutup hutang tersebut. Apabila ada sisa dari penjualan dari barang
tersebut maka sisa uang tersebut menjadi hak pemilik barang gadai. Sebaliknya,
bila hasil penjualan barang tersebut belum dapat melunasi utangnya, maka orang
yang menggadaikannya tersebut masih menanggung sisa hutangnya.
12. Pak Alfin berhutang sejumlah uang kepada Pak Sukir dengan menyerahkan sepeda motornya sebagai jaminan. Kemudian untuk menjaga agar motor itu tidak rusak, maka Pak Sukir menyervis sepeda motor tersebut ke bengkel setiap dua bulan sekali. Berdasarkan ilustrasi tersebut, yang harus dilakukan oleh Pak Alfin ketika melunasi hutangnya adalah ....
A. tidak mengganti biaya perawatan motor karena bukan tanggungjawabnya.
B. mengganti semua biaya perawatan sepeda motor itu ketika melunasi hutangnya.
C. mengganti sebagian biaya perawatan sepeda motor itu ketika melunasi hutangnya.
D. tidak peduli dengan biaya perawatan sepeda motor karena bukan atas keinginannya.
Kunci dan Pembahasan: B
Pada kasus diatas karena sepeda motor membutuhkan biaya perawatan, maka pak Alfin ketika melunasi hutangnya harus mengganti semua biaya perawatan sepeda motor itu
13. Alim berhutang kepada Amar Rp. 100.000,00 bulan lalu. Saat waktu pembayaran tiba, ia tidak punya uang untuk melunasinya. Akhirnya ia mengalihkan pelunasan hutangnya kepada Syukron yang berhutang Rp. 100.000,00 kepadanya dua bulan lalu. Jenis akad sesuai ilustrasi adalah ….
A. ijarah
B. ariyah
C. hiwalah
D. wadi’ah
Kunci dan Pembahasan: C
Hiwalah secara bahasa artinya pindah. Menurut syara’ adalah memindahkan hak
dari tanggungan muhil (orang yang berhutang) kepada muhal alaih (yang menerima
hiwalah). Hiwalah juga bisa diartikan pemindahan atau pengalihan hak untuk
menuntut pembayaran hutang dari satu pihak ke pihak yang lain.
14. Perhatikan beberapa pernyataan berikut!
(1) Memindahkan hak dari tanggungan orang yang berhutang kepada orang yang menerima pengalihan hutang
(2) Memindahkan hak dari tanggungan penerima pengalihan hutang kepada orang yang hutangnya dipindahkan
(3) Memberikan sesuatu kepada seseorang dengan perjanjian bahwa dia akan mengembalikan sesuatu yang diterimanya dalam jumlah yang sama dan dalam jangka waktu yang disepakati
(4) Meminjamkan suatu barang yang dibatasi dari segi waktu dan kemanfaatannya, baik disyaratkan pada keduanya maupun salah satunya
Berdasarkan beberapa pernyataaan tersebut, pengertian hiwalah terdapat pada nomor ….
A. (1)
B. (2)
C. (3)
D. (4)
Kunci dan Pembahasan: A
Lihat pembahasan soal nomor 13
15. Ketika A punya piutang Rp. 500.000,00 ke B, karena piutang A sulit tertagih di B maka oleh A hutangnya dijual ke C sebesar Rp. 400.000,00. Maka C mendapat keuntungan Rp. 100.000,00 meskipun belum pasti tertagih. Hukum akad hiwalah sesuai ilustrasi tersebut adalah ….
A. haram
B. mubah
C. sunnah
D. makruh
Kunci dan Pembahasan: A
Salah satu syarat hiwal adalah Hutang muhil kepada muhal maupun muhal alaih sama dalam jumlah dan
kualitasnya (hiwalah al-Muqayyadah).
16. Halimah berhutang kepada Sofia Rp. 300.000,00, sementara Aliyah berhutang kepada Halimah sebesar Rp. 300.000,00. Halimah meminta Aliyah untuk melunasi hutangnya kepada Sofia. Hukum akad hiwalah sesuai ilustrasi adalah ….
A. makruh
B. sunnah
C. haram
D. mubah
Kunci dan Pembahasan: D
Hukum asal huwal adalah mubah/boleh
(1) Muhal melunasi hutang yang dialihkan kepada muhal alaih
(2) Semua pihak yang terkait hutang sepakat dengan akad hiwalah
(3) Salah satu pihak membatalkan akad sebelum akad itu berlaku tetap
(4) Muhal membebaskan muhal alaih dari kewajiban hutang yang dialihkan
Berdasarkan pada beberapa pernyataan tersebut, pernyataan yang tidak termasuk sebab berakhirnya hiwalah terdapat pada nomor ….
A. (1)
B. (2)
C. (3)
D. (4)
Jawablah beberapa pertanyaan berikut!
1. Pak Rafi mendapatkan musibah, anaknya mengalami cedera saat bermain sepak bola bersama temannya sehingga harus dirawat di rumah sakit selama beberapa hari. Ia tidak sanggup membayar biaya perawatan karena tidak memiliki cukup uang. Ia berhutang uang kepada Pak Reza dan berjanji akan membayarnya bulan depan. Saat waktu yang dijanjikan tiba, Pak Rafi tidak bisa membayar hutangnya. Sebagai seorang Muslim, apakah yang harus dilakukan oleh pak Reza selaku orang yang memberikan hutang?
Kunci dan Pembahasan: B
Akad hiwalah dianggap berakhir jika:
a. Salah satu pihak membatalkan akad sebelum akad itu berlaku tetap.
b. Muhal melunasi hutang yang dialihkan kepada muhal alaih.
c. Jika muhal meninggal dunia, maka muhal alaih wajib membayarkan
hutangnya.
d. Muhal membebaskan muhal alaih dari kewajiban hutang yang dialihkan.
Jawablah beberapa pertanyaan berikut!
1. Pak Rafi mendapatkan musibah, anaknya mengalami cedera saat bermain sepak bola bersama temannya sehingga harus dirawat di rumah sakit selama beberapa hari. Ia tidak sanggup membayar biaya perawatan karena tidak memiliki cukup uang. Ia berhutang uang kepada Pak Reza dan berjanji akan membayarnya bulan depan. Saat waktu yang dijanjikan tiba, Pak Rafi tidak bisa membayar hutangnya. Sebagai seorang Muslim, apakah yang harus dilakukan oleh pak Reza selaku orang yang memberikan hutang?
Pembahasan:
Bagi si pemberi utang kewajibannya adalah untuk menagih dan mengingatkan si peminjam. Adapun pada saatnya si peminjam tidak bisa memenuhi janjinya untuk melunasi utang maka si pemberi pinjaman dengan ikhlas hati memberikan penangguhan waktu pelunasan hutang. Maka sikap yang baik adalah pak Reza dengan ikhlas hati memberikan penangguhan waktu pelunasan hutang
2. Hasil panen buah mangga milik Pak Abdullah berkurang dibandingkan panen sebelumnya. Hal ini menyebabkannya kesulitan dalam membayar biaya sekolah anaknya yang akan masuk Madrasah Aliyah (MA). Akhirnya, ia berhutang kepada Pak Amin dan akan mengembalikannya saat panen berikutnya. Akan tetapi, hasil panen tidak sesuai dengan yang diharapkan sehingga ia tidak bisa mengembalikan uang pinjaman sesuai dengan waktu yang dijanjikan. Apakah yang harus dilakukan oleh Pak Abdullah terkait dengan tertundanya pembayaran hutangnya kepada Pak Amin? Tuliskan pendapatmu!
Pembahasan:
Pembahasan:
Bagi orang yang belum memiliki kemampuan untuk membayar utang maka cara yang bijak adalah dengan meminta penangguhan waktu pelunasan kepada orang yang berpiutang dengan cara yang santun tentunya dengan ada i'tikad yang baik untuk segera melunasi utang jika sudah ada kemampuan untuk melunasinya.
Pembahasan:
Jika Surono waktu itu tidak sangat membutuhkan uang tersebut maka sikap yang bijak adalah memberikan penangguhan waktu pembayaran utang. Tapi jika Surono benar-benar membutuhkan uang tersebut, maka Suruno berhak menjual kendaraan tersebut kemudian mengambil sejumlah uang hasil penjualan kendaraan tersebut sebesar uang yang ia pinjamkan. Jika berlebih maka kelebihan uang tersebut dikembalikan kepada Takim.
Pembahasan:
Maka Alifah tetap wajib membayar hutangnya kepada Erni sebagai bentuk kewajiban atas kesepakatan hiwal diantara mereka
0 Response to "Pembahasan Soal Fikih Semester Genap Kelas IX BAB IV HUTANG PIUTANG, GADAI DAN HIWALAH KMA 183 Tahun 2019"
Posting Komentar