Bahan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022
BAHAN UJIAN MADRASAH
A. Bentuk Ujian
Berdasarkan POS Ujian Madrasah yang dikeluarkan oleh Direktorat KSKK Madrasah tahun 2022, pada masa pandemi Covid-19, bentuk Ujian Madrasah pada jenjang MI, MTS, dan MA/MAK dapat berupa:
a. portofolio,
b. penugasan,
c. praktek,
d. tes tertulis, dan/atau
e. bentuk lain yang ditetapkan
oleh satuan pendidikan.
Berbagai bentuk ujian tersebut dapat dipilih salah satu atau gabungan beberapa bentuk. Prinsip utama pemilihan bentuk ujian disesuaikan secara proporsional berdasarkan kebutuhan pengukuran kompetensi pada setiap mata pelajaran yang akan diujikan.
B. Materi Ujian
- Materi ujian untuk mata pelajaran umum mengacu pada kurikulum 2013 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Materi ujian untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PendidikanAgama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
C. Kisi-Kisi UM
- Kisi-kisi UM disusun oleh guru mata pelajaran dan ditetapkan oleh madrasah penyelenggara UM dalam bentuk SK Kepala Madrasah.
- Kisi-kisi UM mata pelajaran al Quran-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab disusun oleh Kementerian Agama RI.
- Kisi-kisi UM disusun berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku.
Contoh Kisi-kisi UM:
D. Naskah Soal UM
- Naskah soal UM disusun oleh guru mata pelajaran mengacu pada kisi-kisi UM.
- Soal tes yang dikembangkan disesuaikan dengan bentuk ujian yang dipilih. Bila ujian dalam bentuk soal tes tertulis, dapat berupa Pilihan Ganda, Pilihan Ganda Kompleks, menjodohkan dan uraian.
- Naskah soal UM disusun oleh Guru mata pelajaran pada satuan pendidikan.
- Dalam hal di madrasah terdapat keterbatasan sumber daya, maka guru madrasah yang bersangkutan dapat melakukan sharing pengetahuan dengan madrasah lain pada forum KKG/MGMP.
0 Response to "Bahan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022"
Posting Komentar