Tidak Ada Jatah Kuota PPG Kemenag Mapel Umum Tahun 2022, Benarkah? - Berbagi Ilmu

Berbagi Ilmu

Tidak Ada Jatah Kuota PPG Kemenag Mapel Umum Tahun 2022, Benarkah?

Mendapatkan panggilan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan harapan semua guru tidak terkecuali guru-guru di bawah naungan Kementerian Agama. Status guru profesional yang ditandai dengan secarik sertifikat profesi sampai masalah tunjangan menjadi alasan mengapa guru-guru sangat mengimpikan segera terpanggil mengikuti PPG tahun ini. Harapan serta doa banyak disampaikan oleh pahlawan tanpa tanda jasa ini di media sosial.

Setelah proses unggah Fakta integritas di Simpatika, harapan segera terjaring kuota PPG tahun ini semakin besar. Setidaknya itu yang sering saya lihat melalui komentar-komentar di grup-grup media sosial baik Facebook, WhatsApp, telegram dan media lain.

Setelah beberapa hari ini informasi tentang penjaringan guru-guru mapel PAI dan Bahasa Arab serta guru-guru kelas berseliweran menghiasi dunia media sosial, rasa penasaran mulai menggelayuti pikiran guru-guru madrasah mapel umum. Kapan nasib mereka sama dengan nasib guru-guru PAI dan guru kelas. 

Kepenasaran guru mapel umum ini kemudian terjawab dengan kekecewaan setelah sore ini tampilan Simpatika berubah. Semua tampilan Simpatika untuk guru-guru mapel umum tampak seperti gambar berikut:


Berbeda dengan tampilan guru PAI dan guru kelas yang sudah berubah dan menampilkan status lulus, cadangan atau belum mendapat kuota.
Muncul pertanyaan dari beberapa guru mapel umum, apakah tahun ini mapel umum tidak mendapatkan kuota PPG?

Berbagai tanggapan muncul di berbagai media sosial terkait masalah ini. Sebagian besar guru-guru mapel umum kecewa. Sebagian lagi ada yang membesarkan diri.."mungkin memang belum nasibnya". Beberapa lagi yakin bahwa tahun ini PPG mapel umum tetap ada hanya masalah waktu saja pengumumannya.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak kemenag mengenai hal ini. Menarik ditunggu apakah memang mapel umum kemenag tahun ini tidak mendapatkan kuota untuk PPG, atau hanya masalah waktu saja yang tertunda?

Yuk...bersabar untuk menyikapi hal ini!  Kita tunggu sampai ada pernyataan resmi dari pihak kementerian agama.

Jangan sampai terbawa emosi dengan mengeluarkan statemen yang kurang baik sebelum tahu kebenarannya. Jikapun benar tidak ada kuota, mungkin ada pertimbangan lain yang menjadi dasar.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tidak Ada Jatah Kuota PPG Kemenag Mapel Umum Tahun 2022, Benarkah?"

Posting Komentar