Seiring dengan semakin padatnya suatu wilayah atau daerah berhasil
membuat kondisi menjadi tidak kondusif dan perilaku manusia yang lebih
mementingkan kebutuhan sesaat terkadang memicu pencemaran
lingkungan bisa terjadi dengan sangat cepat. Perubahan suatu wilayah dari
lahan pertanian menjadi perumahan, perubahan lahan hutan menjadi
perindustrian dan lain sebagainya mengakibatkan makin sempitnya daerah
penyerapan. Kini di daerah pegunungan yang dulu dingin sekarang mungkin
tidak lagi. Beberapa tahun yang lalu mungkin sebagian besar dari kita masih
bisa merasakan nikmatnya tinggal di lingkungan yang masih belum ada
pencemaran dan situasi yang masih terasa asri dan menyegarkan. Sekarang
mungkin sangat sedikit kita bisa menemukannya. Kurangnya kesadaran dari
masyarakat dan setiap individu membuat lingkungan menjadi tercemar.
Kebutuhan manusia yang beragam telah mendorong berbagai upaya
untuk mencukupi kebutuhannya, salah satunya adalah dengan pendirian
beberapa pabrik yang dapat mengolah bahan alam menjadi bahan sandang dan
pangan ataupun yang siap saji. Namun dibalik tercukupinya kebutuhan manusia
terdapat dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Kondisi suatu
lingkungan akan menentukan keberadaan dan kelangsungan makhluk hidup di
sekitarnya. Makhluk hidup pada sutau lingkungan akan selalu bergantung antara
yang satu dengan yang lain. Apabila terjadi perubahan salah satu komponen,
maka akan menyebabkan perubahan mahluk hidup lain yang tidak mampu
beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.
Integrasi Keislaman
Lingkungan hidup sebagai anugerah Allah Swt. kepada kita semua
merupakan karunia dan rahmat yang wajib dilestarikan dan dijaga agar tetap
menjadi sumber daya penunjang bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup
lainnya. Semakin maraknya eksploitasi sumber daya alam dan
pencemaran mengakibatkan ketidakseimbangan pada alam.
Islam menegaskan bahwa manusia ditugaskan oleh Allah Swt. menjadi
khalifah di bumi untuk mengatur agar dapat dimanfaatkan dengan benar,
sebagaimana surat Al-Anam 165 :
وَهُوَ ٱلَّذِى جَعَلَكُمْ خَلَٰٓئِفَ ٱلْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ ٱلْعِقَابِ وَإِنَّهُۥ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌۢ
Artinya : “Dan Dialah (Allah swt) yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang”
Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa dalam rangka memakmurkan bumi. Kalian menjadi pemimpin atas sebagian kalian dalam bumi. Dia juga meninggikan derajat sebagian kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat dalam hal ilmu, harta, pangkat dan lainnya, tidak lain untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya kepada mereka yang durhaka dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun atas dosa-dosa orang yang beriman kepada-Nya, rasul-Nya dan kitab-kitab-Nya lagi Maha Penyayang kepada mereka.
Sebagaimana ayat tersebut, bahwa tugas manusia adalah sebagai
khalifah di bumi, bukan berarti manusia adalah penakhluk alam sebagaimana
tuan dengan hambanya, tetapi manusia dan alam bersama yang seharusnya
harmonis dalam ketundukan kepada Allah swt.
Memanfaatkan sumber daya alam secara berlebihan mengabaikan
efek buruknya adalah perbuatan merusak lingkungan. Islam sangat jelas
melarang perbuatan tersebut. Sebagaimana surat Ar-Rum ayat 41 :
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya : “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena
perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka
kembali (ke jalan yang benar)”
Pada surat ini mengungkapkan bahwa akibat buruk yang menimpa
manusia karena perbuatan buruk mereka terhadap alam. Selain untuk
beribadah kepada Allah swt, manusia diciptakan sebagai khalifah yang
memiliki tugas dan kewajiban untuk memanfaatkan, mengelola dan
memlihara alam semesta yang telah Allah ciptakan untuk kepentingan
manusia.
Dalam firman yang lain Allah berfirman dalam surat Al-Qasas ayat 77 :
وَٱبْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَآ أَحْسَنَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ
Artinya : “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan
bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah
(kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik,
kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka)
bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berbuat kerusakan”
Dari uraian ayat-ayat di atas jelas bahwa berbuat kerusakan adalah
perbuatan yang dilarang oleh Allah swt. Agama Islam mengajarkan kepada
kita semua agar bisa mengatur, mengelola sumber daya alam untuk
dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai bentuk hubungan yang harmonis
antara manusia sebagai khalifah di bumi dengan alam sekitarnya.
0 Response to "Integrasi Keislaman dalam Materi Pencemaran Lingkungan"
Posting Komentar